Diiming-imingi Snack, Gadis Bondowoso 13 Tahun Dicabuli Dua Kali

Bermodal tawaran snack dan sikap ramah, MU (47), seorang pria asal Kabupaten Bondowoso berhasil 2 kali mencabuli gadis Bondowoso berusia 13 tahun.

12 May 2023 - 17:14
Diiming-imingi Snack, Gadis Bondowoso 13 Tahun Dicabuli Dua Kali
MU, pelaku pencabulan gadis di bawah umur di Kabupaten Bondowoso. (Humas Polres Bondowoso)

Bondowoso, (afederasi.com) - Bermodal tawaran snack dan sikap ramah, MU (47), seorang pria asal Kabupaten Bondowoso berhasil 2 kali mencabuli gadis Bondowoso berusia 13 tahun.

 

Bahkan, dua tempat kejadian perkara (TKP) pencabulan itu bisa jadi tidak seperti yang diduga orang pada umumnya.

 

Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan beberapa hal tentang aksi pencabulan kepada anak di bawah umur tersebut.

 

"Kejadian tersebut terjadi antara Januari hingga Februari 2023 lalu,"  ungkap Kasat Reskrim kepada Asia Federasi, Jumat (12/5/2023).

 

Tersangka atas nama Inisial MU (47) menyalurkan nafsu birahinya kepada korban ketika sedang bermain ke TKP.

 

"Tersangka merayu korban dengan cara membelikan makanan ringan (snack)," tuturnya.

 

Kemudian ketika korban sudah mulai dekat dengan tersangka, ia mengajak bergurau/bercanda menunjukkan sikap ramahnya.

 

"Tersangka memastikan tidak ada kecanggungan antara dirinya dengan korban selanjutnya tersangka memeluk korban dan mengarahkan  korban ke dapur dan memaksa menyetubuhinya," urainya.

 

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan perbuatan serupa berselang 1 minggu kemudian.

 

"Tersangka melakukan kembali aksinya kepada korban di tempat  berbeda yaitu di kamar mandi berdekatan dengan dapur dekat TKP pertama," ulasnya.

 

Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat dengan undang-undang tentang Perlindungan Anak dan KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual. (Den)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow