Resmob Macan Agung Gulung Sindikat Jambret Spesialis Pedagang Pasar Asal Malang

Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung menangkap dua pelaku jambret spesialis pedagang pasar asal Malang yang beraksi di belasan lokasi. Salah satu residivis terpaksa dilumpuhkan.

02 Jul 2026 - 22:14
Resmob Macan Agung Gulung Sindikat Jambret Spesialis Pedagang Pasar Asal Malang
Pelaku menaiki kursi roda, hendak dibawa ke ruang penyidkan Satreskrim Polres Tulungagung (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus dua pelaku penjambretan spesialis pedagang pasar. Kedua pelaku merupakan warga asal Kabupaten Malang yang kedapatan beraksi di belasan lokasi di wilayah hukum Polres Tulungagung.

​Dua pelaku yang diamankan berinisial AA (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, dan AG (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan. Mereka dibekuk petugas setelah dilakukan penyelidikan intensif selama 1,5 bulan.

​Kepala Tim Resmob Macan Agung, Aiptu Fendy Prestiawan, mewakili Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV di sejumlah lokasi kejadian.

​"Kami melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Hasilnya, identitas pelaku berhasil kami kantongi," ujar Fendy, Kamis (2/7/2026).

​Setelah identitas terdeteksi, tim langsung bergerak menuju Kabupaten Malang. Petugas lebih dulu menangkap AG di kediamannya. Tak lama berselang, petugas meringkus AA yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Gadang, Malang.

​Proses penangkapan AA berlangsung dramatis. Lantaran berusaha melawan petugas, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku. Diketahui, AA merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di penjara sebanyak dua kali, yakni di Blitar dan Malang.

​Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku sengaja datang dari Malang menuju Tulungagung khusus untuk melakukan tindak kriminal. Sasaran utamanya adalah pedagang yang sedang dalam perjalanan menuju atau pulang dari pasar pada dini hari.

​"Pelaku beraksi antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB," ungkap Fendy.

​Berdasarkan hasil penyidikan, komplotan ini telah beraksi di belasan tempat kejadian perkara. Di antaranya meliputi Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo di Kecamatan Rejotangan. Aksi serupa juga dilakukan di Desa Sumberdadi (Kecamatan Sumbergempol), Desa Sumberejo Wetan dan Desa Pulosari (Kecamatan Ngunut), serta Desa Pojok, Desa Tanggung, dan Desa Gamping (Kecamatan Campurdarat). Selain itu, pelaku juga beraksi di Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, hingga wilayah Kecamatan Tulungagung Kota.

​Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tulungagung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak adanya lokasi kejadian atau korban lain yang belum terungkap.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow