Diduga Terhimpit Masalah Ekonomi, Pemilik Warung Nasi Goreng di Pagerwojo Ditemukan Meninggal
Tulungagung, (afederasi.com) – Duka mendalam menyelimuti Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Seorang pemilik warung nasi goreng berinisial TBS (34), warga Desa Samar, ditemukan meninggal dunia di tempat usahanya sendiri pada Kamis (8/1/2026). Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena tekanan persoalan ekonomi yang tengah dihadapi.
Peristiwa memilukan itu pertama kali diketahui sekitar pukul 09.30 WIB oleh NP (30), calon istri korban. Sejak pagi, NP merasa ada kejanggalan lantaran tidak melihat aktivitas korban seperti biasanya. Didorong rasa cemas, ia mengajak seorang warga setempat, DZ (40), untuk mengecek kondisi warung nasi goreng yang sehari-hari menjadi sumber penghidupan korban.
Keduanya sontak terpukul saat mendapati korban telah meninggal dunia di area dapur warung. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Desa Mulyosari, yang kemudian diteruskan ke Polsek Pagerwojo dan Unit Inafis Polres Tulungagung.
Kapolsek Pagerwojo AKP Guruh Yudhi Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung serta tenaga medis dari Puskesmas Pagerwojo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
“Kami mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan awal bersama Tim Inafis dan petugas kesehatan guna memastikan penyebab meninggalnya korban,” jelas AKP Guruh, Kamis (8/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi penganiayaan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal akibat perbuatannya sendiri.
Informasi yang dihimpun di lapangan, korban dikenal sebagai sosok pekerja keras yang menggantungkan hidup dari usaha kecilnya. Dugaan sementara, tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong korban mengambil keputusan tragis tersebut. Namun demikian, kepolisian masih mendalami latar belakang kejadian dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Pihak keluarga korban memilih menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir. Mereka menolak dilakukan otopsi serta meminta jenazah segera dimakamkan.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak akan menuntut pihak mana pun, baik secara perdata maupun pidana,” pungkas AKP Guruh.(riz/dn)
What's Your Reaction?



