Pemerintah dan Sekolah di Semarang Berupaya Keras Cegah Perundungan dengan Kegiatan Positif dan Program Antiperundungan
Kasus perundungan atau "bullying" menjadi sorotan masyarakat saat ini, memerlukan langkah konkret dari pemerintah untuk mencegahnya.
Semarang, (afederasi.com) - Kasus perundungan atau "bullying" menjadi sorotan masyarakat saat ini, memerlukan langkah konkret dari pemerintah untuk mencegahnya.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, menyampaikan bahwa meningkatkan kegiatan positif bagi siswa di sekolah dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah perundungan atau "bullying".
Menurutnya, memberikan kegiatan positif seperti "urban farming" dapat mengalihkan perhatian siswa ke aktivitas produktif, seperti menanam dan merawat tanaman, yang dapat mencegah tindakan perundungan.
Ita, yang prihatin dengan maraknya kasus perundungan dan kekerasan pelajar, baik di dalam maupun di luar sekolah, juga menekankan pentingnya kegiatan positif di luar jam pelajaran sebagai upaya untuk menghindari "bullying" dan tindakan kekerasan lainnya.
Selain itu, Ita juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap berita-berita tragis tentang tindakan kekerasan yang melibatkan siswa, seperti penyerangan terhadap guru dan tindakan self-harm yang dipengaruhi oleh konten di platform seperti TikTok.
Dalam konteks pembelajaran, Ita menyebut bahwa pengembangan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang terintegrasi dalam Kurikulum Merdeka Belajar dapat membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai keimanan, keterampilan, dan sebagainya yang dapat menjadi landasan pencegahan perundungan.
Mengenai upaya penanganan perundungan, Pemerintah Kota Semarang telah merancang program Gerakan Bersama Sekolah Semarang Peduli dan Tanggap Bullying (Geber Septi) serta Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan terutama perempuan dan anak-anak.
Geber Septi adalah layanan konsultasi psikologi dan edukasi berbasis teknologi yang bertujuan untuk pencegahan dan penanganan teraputik terhadap kasus "bullying" di sekolah-sekolah di Kota Semarang.
Selain itu, para tenaga pendidik diharapkan memanfaatkan aplikasi Geber Septi dan mendapatkan sosialisasi dari Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) dalam menangani kasus perundungan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menekankan pentingnya inovasi antibullying di setiap sekolah, yang dapat dilakukan melalui program P5.
Dengan menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyuarakan pesan-pesan pencegahan perundungan, diharapkan para pelajar dapat selalu terawasi dan teringatkan untuk tidak melakukan perundungan di sekolah. Ini menjadi bagian dari standar operasional prosedur yang wajib diimplementasikan kepada pelajar.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat diciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bebas dari perundungan di Kota Semarang. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


