Di Tengah Laju Industri dan Investasi, Gresik Kokoh Pertahankan Opini WTP ke-11 Berturut-turut
“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Gus Yani sapaan akrab Bupati.
Gresik, (afederasi.com) – Di tengah derasnya arus investasi, pertumbuhan kawasan industri, hingga meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Gresik kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi penanda lebih dari satu dekade komitmen Pemkab Gresik dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/05/2026).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, capaian WTP ke-11 bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya birokrasi yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Gus Yani sapaan akrab Bupati.
Menurut Gus Yani, tantangan pengelolaan pemerintahan semakin kompleks seiring pertumbuhan Gresik sebagai salah satu pusat industri dan investasi terbesar di Jawa Timur. Karena itu, tata kelola keuangan yang sehat menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha.
“Ke depan kami akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal,” imbuhnya.
Di balik raihan 11 kali opini WTP tersebut, terdapat proses panjang pembenahan internal yang terus dilakukan secara bertahap. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarperangkat daerah.
Perlahan, tata kelola keuangan di lingkungan Pemkab Gresik tidak lagi dipandang sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi budaya kerja birokrasi yang menuntut ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 merupakan amanat konstitusi yang harus diselesaikan tepat waktu.
Meski proses penyerahan dilakukan di tengah hari libur nasional, BPK tetap memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai tenggat waktu.
“Harusnya batas akhirnya 31 Mei. Karena bertepatan dengan libur, maka hari ini kita laksanakan agar tetap tepat waktu. Alhamdulillah seluruh proses pemeriksaan dapat kami selesaikan,” kata Yuan.
Opini WTP, sebut Yuan, merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Opini WTP itu menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Jadi apabila terdapat kasus yang tidak berkaitan langsung dengan penyajian laporan keuangan, maka hal tersebut tidak otomatis memengaruhi opini,” jelasnya.
Yuan juga menyinggung sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Jawa Timur sepanjang 2026. Menurutnya, berbagai kasus tersebut menjadi pengingat bagi BPK untuk terus memperkuat kualitas audit serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi fraud dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menegaskan, proses penetapan opini di BPK dilakukan secara berlapis dan tidak bergantung pada satu orang pengambil keputusan. Untuk entitas berisiko tinggi, hasil pemeriksaan bahkan harus melalui mekanisme cross review antarperwakilan BPK di berbagai provinsi guna menjaga independensi dan objektivitas pemeriksaan.
“Jadi bukan keputusan satu orang. Ada review internal dan cross review antarwilayah untuk memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan,” tegas Yuan.
Dari hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, BPK Perwakilan Jawa Timur menyimpulkan seluruh 33 pemerintah daerah di Jawa Timur yang hadir dalam penyerahan LHP tahun ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski demikian, Yuan mengingatkan bahwa capaian tersebut harus terus dijaga melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Seperti yang pernah disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban. Justru mempertahankannya yang tidak mudah,” pungkasnya.
Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi.(frd)
What's Your Reaction?



