Cegah Judi Online, Handphone Pegawai Rutan Situbondo di Sidak
Situbondo, (afederasi.com) - Cegah dan antisipasi maraknya permainan judi online, Handphone pegawai Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Situbondo, di Sidak Pejabat Struktural. Kamis (31/10/2024).
Ka Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, Sidak tersebut di lakukan langsung pada saat usai apel serah terima regu pengamanan dan apel pagi pegawai rutan Situbondo.
"Sidak ini merupakan langkah tegas kami untuk mencegah dan memerangi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online yang saat ini sedang marak terjadi di masyarakat maupun di kalangan ASN. Kami tidak akan pernah mentolerir pegawai yang mencoba melanggar hukum diantaranya melakukan perjudian termasuk judi online."ujarnya
Rudi juga mengatakan, pihaknya mendukung strategi pemerintah dalam memberantas judi online yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak citra dan kredibilitas Pemasyarakatan khususnya di lingkungan Kanwil Jawa Timur." Katanya
Pada sidak kali ini, masih kata Rudi tidak ditemukannya pegawai yang memiliki aplikasi judi Online maupun aplikasi yang lainnya.
"Alhamdulillah, setelah kami lakukan sidak dengan teliti kami tidak sedikit pun menemukan aplikasi tersebut di dalam Handphone pegai Rutan Situbondo. " Tutupnya.
What's Your Reaction?