Alat Kelengkapan DPRD Bondowoso Beserta Pimpinannya Terbentuk, Ini Rinciannya
Bondowoso, (afederasi.com) - Unsur Alat Kelengakapan DPRD Kabupaten Bondowoso beserta pimpinannya terbentuk pada Selasa (29/10/2024). Pembentukan itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri internal pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam Rapat Paripurna tertutup tersebut, terbentuklah unsur unsur Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) beserta pimpinannya. Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) tersebut berupa Badan Musyawarah ( Banmus), Badan Anggaran, Komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, SH. menjelaskan, berdasarkan tata tertib, pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan itu dipilih oleh dan dari anggota.
"Misal untuk pembentukan komisi, jadi fraksi menugaskan anggotanya untuk menjadi anggota komisi I, II, III, IV, dan sebagainya. Setiap anggota komisi terdiri dari 10 orang dan maksimal 11 orang," katanya kepada afederasi. (den)
What's Your Reaction?



