Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun untuk 85 PNS, Pengabdian Terlama Capai 40 Tahun
Bupati Arifin juga berharap kepada 85 PNS yang telah menerima SK Pensiun, bisa memanfaatkan masa purnanya untuk kegiatan yang bermanfaat dan senantiasa menjaga kesehatannya.
Trenggalek, (afederasi.com) - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun terhadap 85 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Trenggalek di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa (30/1/2024).
Adapun 85 PNS yang memasuki purna tugas, terdiri dari 37 orang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Februari ; 19 orang TMT per 1 Maret dan 29 orang TMT per 1 April 2024.
"Mewakili pemerintah setempat saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Dan yang tidak kalah penting juga 85 ASN ini dilantik dalam posisi terhormat dan purna dalam posisi terhormat juga," ungkapnya.
Kesempatan itu, Bupati Arifin juga berharap kepada 85 PNS ini bisa memanfaatkan masa purnanya untuk kegiatan yang bermanfaat dan senantiasa menjaga kesehatannya.
Menurutnya, dari sekian orang yang pensiun ini pengabdian terlama atas nama Giyat Sukarti guru SDN 1 Jatiprahu, Kecamatan Karangan dengan pengabdian selama 40 tahun 11 bulan.
" Sedangkan pengabdian paling singkat yakni 19 tahun 1 bulan atas nama Kamijo, SMPN 1 Pule dan Sujarno Dinas Perhubungan," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?



