Bupati Dhito : Stadion Baru Harus Penuhi Standar Keamanan dan Keselamatan
Kediri, (afederasi.com) - Tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang masih mengundang duka yang sangat mendalam. Untuk itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan pembangunan stadion baru yang mengusung konsep Sport, Business and Entertainment atau (SBE) tetap memperhatikan standar keamanan maupun keselamatan.
Mas Dhito sapaan akrabnya meminta kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri untuk memperhatikan banyak aspek dan memperhitungkan secara matang dalam membangun stadion.
"Ini langkah awal kita, hati-hati betul soal safety," pesan Mas Dhito.
Nantinya bangunan stadion yang akan dibangun di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan dengan anggaran APBD Rp150 miliar itu tetap memperhatikan kualitas infrastruktur.
"Dalam membangun stadion pondasi awalnya itu adalah kunci. Ini harus dipikirkan betul jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Agus Sugiarto menyampaikan, pembanguan stadion ini mengacu pada standar teknis yang dikeluarkan resmi oleh Kementrian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Republik Indonesia.
Bangunan stadion akan dilengkapi ruang-ruang pendukung bagi tim pemain dan official, ruang pemanasan indoor, ruang wasit, ruang media dan konferensi pers. Termasuk pula ruang pengelola pertandingan, ruang pengelola stadion dan ruang-ruang untuk klub bola serta olahraga lainnya.
"Disiapkan pula ruang-ruang untuk tamu VIP dan VVIP dengan posisi yang sudah didesain untuk mendapatkan view terbaik dan sirkulasi guna mempermudah proses pengamanan sesuai tingkatan protokolernya," terangnya.
Sebagai stadion yang mampu mewadahi pertandingan skala nasional, lanjut Agus, perencanaan sirkulasi mengacu pada standar teknis Kemenpora yang mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan pengunjung stadion.
Akses sirkulasi bagi penonton di tribun telah dibedakan antara pintu masuk dan pintu keluar dan sudah dipersiapkan 4 titik pintu masuk pada setiap zona tribun sehingga dapat memecah sirkulasi penonton ke arah tribun.
Untuk memaksimalkan lahan yang tersisa, sisi kanan dan kiri luar stadion tetap diberikan space dengan lebar 9 dan 6 meter yang dapat dilewati mobil ketika terjadi keadaan darurat.
"Tribun penonton sudah dilengkapi akses darurat yang hanya dapat dibuka apabila terjadi huru-hara, sehingga penonton dari tribun dapat turun ke arah lapangan dan keluar stadion melalui side entrance menuju area pelepasan di luar stadion," beber Agus.(sya/dn)
What's Your Reaction?