Anggaran BTT Rp5 Miliar di Gresik Belum Terserap, DPRD Soroti Juknis dan Kinerja Satgas MBG
Anggaran masih ada, tetapi belum bisa dimanfaatkan karena belum ada juklak dan juknisnya,” jelasnya.
Gresik, (afederasi.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini telah berjalan hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik. Untuk memastikan pelaksanaannya optimal, Pemerintah Kabupaten Gresik membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Satgas ini tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga menjalin komunikasi dengan dapur umum serta sekolah penerima manfaat program. Sebagai bentuk dukungan, pemkab juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar melalui Belanja Tak Terduga (BTT) untuk menunjang kebutuhan dapur umum.
Namun hingga saat ini, anggaran tersebut belum terserap. Kalangan legislatif DPRD Gresik menilai hal ini disebabkan belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar penggunaan anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menyebut bahwa BTT pada dasarnya digunakan untuk kondisi darurat atau kegiatan di luar perencanaan normal.
“BTT itu biasanya digunakan untuk keadaan bencana atau kondisi mendesak di luar kegiatan rutin,” ujarnya.
Senada, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa ketiadaan instrumen teknis menjadi kendala utama belum digunakannya anggaran tersebut.
“Anggaran masih ada, tetapi belum bisa dimanfaatkan karena belum ada juklak dan juknisnya,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga mengaku belum menerima laporan perkembangan kinerja Satgas MBG, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Padahal laporan tersebut dinilai penting untuk memetakan kebutuhan dan menentukan dukungan anggaran yang tepat.
“Kami belum menerima progres kinerja Satgas. Kalau sudah ada, kami bisa memilah kebutuhan mana yang perlu didukung anggaran,” tambahnya.
Di sisi lain, pelaksanaan program MBG di Gresik juga diwarnai sejumlah polemik di masyarakat. Mulai dari keluhan wali murid terkait kualitas menu makanan hingga adanya gugatan terhadap pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Gresik.
Berbagai dinamika tersebut menjadi perhatian serius, sekaligus menuntut Satgas MBG untuk bekerja lebih optimal. Pengawasan ketat serta koordinasi dengan berbagai pihak dinilai menjadi kunci agar program prioritas pemerintah pusat ini benar-benar berjalan efektif dan mampu memenuhi kebutuhan gizi para pelajar di Kabupaten Gresik.(frd)
What's Your Reaction?



