BKPSDM Selidiki Penipuan Modus Rekrutmen PNS di Pemkab Gresik
“Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).
Gresik, (afederasi.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik mulai menelusuri dugaan penipuan bermodus rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).
Dalam proses pendalaman, ungkap Agung, BKPSDM berencana mengundang sejumlah pihak, termasuk para korban, guna mengumpulkan keterangan secara langsung.
Langkah ini dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh sekaligus memperkuat data yang dibutuhkan dalam penanganan kasus.
“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah konfirmasi dengan mengundang pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Kasus ini mencuat pada Senin (06/04/2026), saat seorang perempuan berinisial SE mendatangi Kantor Bupati Gresik dengan mengenakan atribut lengkap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengaku hendak mulai bekerja dan menunjukkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.
Namun, kehadiran perempuan tersebut justru menimbulkan kecurigaan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen yang dibawanya.
Meski nama pejabat yang tercantum sesuai, terdapat perbedaan pada bagian tertentu sehingga SK tersebut diduga tidak sah.
Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Gresik kini berupaya memastikan keabsahan dokumen sekaligus menelusuri kemungkinan adanya praktik penipuan yang lebih luas.
BKPSDM Gresik juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan atau pengangkatan sebagai PNS dengan imbalan tertentu.
Pasalnya, seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara resmi melalui mekanisme pemerintah dan tidak dipungut biaya.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin berhati-hati serta tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak jelas sumber dan legalitasnya.(frd)
What's Your Reaction?



