Bawaslu Tulungagung Temukan Kejanggalan Hasil Rekrutmen Peserta PPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menemukan adanya kejangggalan dalam hasil seleksi rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Tulungagung, (afederasi.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menemukan adanya kejangggalan dalam hasil seleksi rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dimana, ada nama yang tidak mengikuti tes tulis namun nama tersebut tetap dinyatakan lolos.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun menjelaskan berdasarkan pemantauan tim pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam), mendapati beberapa nama-nama calon PPS yang tidak mengikuti tes tulis pada Senin (9/1/2023) lalu namun atas temuan Panwascam justru dinyatakan lolos seleksi oleh KPU Tulungagung.
"Hal itu diketahui setelah tim kami mendapati hasil seleksi tulis PPS yang dipublikasi melalui web resmi KPU," jelas Fayakun, Selasa (17/1/2023).
Fayakun melanjutkan, setidaknya ada lima nama calon PPS yang tidak ikut tes tulis namun lolos seleksi, mereka berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tulungagung, diantaranya, Kecamatan Tanggunggunung, Kalidawir dan Rejotangan.
Atas temuan tersebut pihaknya melakukan koordinasi dengan KPU dengan menindaklanjuti temuan yang ada dilapangan.
"Bawaslu sudah meminta KPU Tulungagung untuk melakukan tindak lanjut dari temuan yang ada di lapangan, dengan melakukan verifikasi kembali hasil seleksi tes tulis PPS," jelasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Ketua KPU Tulungagung, Susanah membenarkan bahwa adanya temuan dari Bawaslu Tulungagung, yang mana memang ada beberapa nama calon PPS yang tidak mengikuti tes tulis PPS, dan justru malah dinyatakan lulus seleksi, dan kini pihaknya sudah melakukan pembenaran data.
"Memang KPU mengakui ada kesalahan dalam proses input data, dan itu memang perlu dikroscek kembali dan kesalahan itu semata-mata karena human eror," pungkasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?