Debat Capres: Sorotan Tajam pada Revisi UU KPK dan Kontroversi Firli Bahuri

Pada debat Calon Presiden (Capres) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (12/12/2023), sejumlah isu krusial seperti pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga menjadi bahan perdebatan.

14 Dec 2023 - 13:12
Debat Capres: Sorotan Tajam pada Revisi UU KPK dan Kontroversi Firli Bahuri
Dua moderator yakni Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel berswafoto dengan tiga pasangan capres-cawapres usai debat perdana Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). (IG @ardiantowijayak)

Jakarta, (afederasi.com) - Pada debat Calon Presiden (Capres) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (12/12/2023), sejumlah isu krusial seperti pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga menjadi bahan perdebatan.

Anies Baswedan menjadi pusat perhatian dengan jawaban-jawaban yang tajam, khususnya ketika menyuarakan pandangannya terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Anies Baswedan menegaskan perlunya revisi UU KPK untuk mengembalikan kekuatan lembaga antirasuah tersebut. Dalam pandangannya, revisi tersebut perlu dilakukan agar KPK dapat menjadi lembaga yang kuat dan efektif dalam memberantas korupsi. Isu korupsi kembali mencuat karena Ketua KPK Firli Bahuri terjerat dalam kasus rasuah.

Terdapat kontroversi dalam kasus ini karena kepala lembaga antikorupsi malah terlibat sebagai tersangka. Beberapa aspek kontroversial dari revisi UU KPK 2019 mencakup pembentukan Dewan Pengawas KPK (Dewas), yang dianggap membatasi langkah-langkah penyidik KPK.

Selain itu, perubahan status pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dianggap dapat menghambat independensi pegawai dalam menangani kasus korupsi.

Muncul pertanyaan mengenai apakah Anies Baswedan lupa bahwa revisi UU KPK 2019 yang kontroversial tersebut diinisiasi oleh partai yang mendukungnya. Inisiator revisi tersebut berasal dari fraksi PDIP, Nasdem, PPP, PKB, dan Golkar, sementara partai yang mempertimbangkan dampak negatif dari revisi tersebut adalah Gerindra dan Demokrat.

Partai yang turut mendukung Anies Baswedan, melibatkan diri sebagai inisiator revisi UU KPK, mengundang pertanyaan apakah gagasan untuk mengembalikan KPK menjadi lembaga independen hanya sebatas komoditas politik semata.

Debat ini menggambarkan kompleksitas isu-isu krusial yang dihadapi Indonesia, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Perdebatan ini memberikan gambaran tentang bagaimana calon pemimpin berencana mengatasi tantangan-tantangan tersebut, sementara kontroversi seputar revisi UU KPK masih menjadi sorotan tajam di mata publik. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow