Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pelanggaran Apdesi Terkait Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu DKI Jakarta hari ini mengambil langkah serius dalam menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi).

27 Nov 2023 - 13:40
Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pelanggaran Apdesi Terkait Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Ketua Umum Gerakan Desa Bersatu Asri Anas acara silaturahmi 15 ribu kepala desa dengan cawapres Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/11/2023). (Suara.com/Yasir)

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu DKI Jakarta hari ini mengambil langkah serius dalam menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi). Langkah ini dilakukan terkait dengan acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang menunjukkan indikasi dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. "Rencananya bukan hanya dipanggil, tapi Bawaslu DKI akan ke kantor Apdesi untuk melakukan penelusuran pada hari ini," ujar Rahmat Bagja seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, (Senin, 27/11/2023) di Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu DKI Jakarta berencana untuk memberikan klarifikasi langsung di kantor Apdesi. Rahmat Bagja menjelaskan, "Rencananya, hari ini Bawaslu DKI akan ke kantor Apdesi (untuk) klarifikasi." Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memahami lebih dalam tentang keterlibatan Apdesi dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang dihadiri oleh Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (19/11/2023).

Calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya menghadiri Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat pada Minggu (19/11/2023). Acara tersebut dihadiri oleh organisasi Nasional Desa Bersatu yang terdiri dari delapan organisasi perangkat desa, termasuk Apdesi. Mereka menyampaikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bawaslu DKI Jakarta akan menelusuri apakah partisipasi Gibran dalam acara tersebut melanggar aturan pemilu.

Organisasi Nasional Desa Bersatu, yang terdiri dari APDESI, DPN PPDI, ABPEDNAS, DPP AKSI, KOMPAKDESI, PABPDSI, DPP PPDI, dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara, menunjukkan dukungan terhadap Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bawaslu DKI Jakarta akan memeriksa apakah tindakan ini melibatkan pelanggaran aturan pemilu. Dalam konteks ini, Bawaslu DKI Jakarta akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan integritas dan keberlanjutan proses pemilu yang adil.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow