Pengacara Otto Hasibuan Laporkan Pelaku Penyembunyi Bukti CCTV dalam Kasus Jessica Wongso
Pengacara terkenal, Otto Hasibuan, kembali mengambil peran dalam kasus kontroversial kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.
Jakarta Selatan, (afederasi.com) - Pengacara terkenal, Otto Hasibuan, kembali mengambil peran dalam kasus kontroversial kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso. Bersama dengan Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Hasibuan berencana untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait seorang individu yang diduga menyembunyikan barang bukti berupa rekaman CCTV dari tempat kejadian. Hasibuan mengungkapkan rencananya saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/11/2023).
"Dalam rencana hari Jumat ini, kami akan melakukan legal action. Kami akan melaporkan seseorang yang terlibat dalam perkara ini, salah satunya yang menyembunyikan barang bukti CCTV. Hari Jumat, kita akan laporkan ke Mabes Polri," ungkap Otto Hasibuan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Ayah mertua Jessica Mila itu menyebut orang yang dilaporkan kali ini adalah pelaku yang menyembunyikan barang bukti saat kejadian. Barang buktinya berupa rekaman CCTV tempat kejadian. Hasibuan menyatakan keinginannya untuk membuktikan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin. Dia berkomitmen melaporkan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan tersebut dan meminta kerja sama institusi Polri untuk turut berkontribusi tanpa menghalang-halangi kebenaran.
"Semua orang yang diduga melakukan kejahatan di dalam kasus Jessica Wongso akan kita laporkan supaya terungkap. Kalau kita laporkan ke polisi dan ada oknum polisi di dalamnya, jangan dilindungi, tolong ditindak. Terlalu mahal harga institusi hanya untuk melindungi satu dua orang oknum. Bila terungkap, negeri ini akan baik, dan kepolisian juga namanya bagus," tegas Hasibuan.
Pengacara berpengalaman berusia 64 tahun itu juga telah melaporkan hakim terkait dugaan pelanggaran kode etik ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung sebelumnya. Langkah-langkah hukum tersebut menunjukkan keinginan Hasibuan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus yang masih menyita perhatian publik ini.
Sementara itu, kasus kopi sianida yang membuat Jessica Wongso masuk penjara atas tuduhan membunuh Wayan Mirna Salihin kembali menjadi sorotan publik setelah film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" dirilis. Film tersebut telah menciptakan kepercayaan baru di kalangan masyarakat, yang kini percaya bahwa Jessica Wongso tidak bersalah. Publik kembali menuntut keadilan untuk Jessica Wongso dengan harapan bahwa kebenaran segera terungkap.(mg-3/jae)
What's Your Reaction?



