Muhammad Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Proyek DJKA, KPK Segera Umumkan Statusnya

Kementerian Perhubungan akan segera menghadapi pengumuman status tersangka Muhammad Suryo (MS) dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

29 Nov 2023 - 10:53
Muhammad Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Proyek DJKA, KPK Segera Umumkan Statusnya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Kementerian Perhubungan akan segera menghadapi pengumuman status tersangka Muhammad Suryo (MS) dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers atau pengumuman resmi KPK. "Kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka nanti akan diumumkan melalui konferensi pers atau misalkan diumumkan pengumuman di KPK, jadi ditunggu saja," kata Asep Guntur Rahayu seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, pada Rabu (29/11/2023).

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kebijakan KPK dalam mengumumkan tersangka melalui konferensi pers adalah agar informasi yang disampaikan lengkap dan tidak menimbulkan kebingungan. "Dalam konferensi pers tersebut seluruh informasi baik tersangka maupun konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap agar tidak ada informasi yang simpang siur," tegas Asep. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Muhammad Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek DJKA Kemenhub.

Muhammad Suryo, yang menjabat sebagai Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), diduga menerima uang sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar dalam kasus suap proyek DJKA Kemenhub. Uang tersebut berasal dari janji sejumlah Rp11 miliar. Konsep sleeping fee merujuk pada pemberian uang dari pemenang lelang kepada peserta yang kalah, dan hal ini dianggap sebagai praktik umum dalam pengaturan lelang proyek.

Surat dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya, mengungkapkan rincian pembayaran suap yang diterima oleh Muhammad Suryo. Suryo diduga menerima uang sebesar Rp9,5 miliar melalui perantara bernama Anis Syarifah, dengan transfer pada 26 September 2022, dan setoran tunai dari pihak terkait.

Muhammad Suryo juga dikabarkan memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Irjen Karyoto, yang disebut terjalin sejak Karyoto menjabat Wakapolda Yogyakarta. Informasi ini muncul dalam kesaksian terpidana Dion Renato Sugiarto, Bos PT Istana Putra Agung, yang mengungkapkan bahwa Suryo pernah mengunjungi Rutan Polres Jakarta Selatan tanpa pemberitahuan dan meminta perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dion mendapatkan informasi tentang latar belakang Suryo sebagai orang dekat Irjen Karyoto dari sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan.(mg-3/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow