Bobol Konter HP di Situbondo, Pria 46 Tahun Digelandang Polisi

15 Sep 2025 - 11:43
Bobol Konter HP di Situbondo, Pria 46 Tahun Digelandang Polisi
Pelaku saat berada di ruang penyidikan satreskrim polres Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Satreskrim Polres Situbondo berhasil membekuk seorang pria berinisial AH (46) yang kedapatan membobol sebuah konter handphone di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diketahui merusak kunci pintu konter yang berada di Kampung Sak-Sak, Desa Lamongan. Setelah berhasil masuk, ia menggasak sejumlah barang dagangan hingga uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap bersama barang bukti hasil curian berupa satu unit HP Redmi 9C warna oranye, satu dusbook HP Redmi, uang tunai Rp1,7 juta, 16 voucher Telkomsel, 48 voucher Indosat, serta 27 botol parfum.

“Tim Resmob berhasil mengamankan sebagian besar barang bukti. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp7 juta,” ungkap Agung, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, modus pelaku adalah dengan merusak pengunci pintu konter, lalu mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya. Usai kejadian, pemilik konter segera melapor ke polisi. Berkat gerak cepat petugas, kasus ini pun terungkap dan pelaku berhasil dibekuk.

Kini AH telah mendekam di Rutan Polres Situbondo. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, serta segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan,” tegas Agung.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow