ASN Wanita Dinas PUTR Gresik Dihantam Botol Lapor Polisi

12 Nov 2025 - 21:46
ASN Wanita Dinas PUTR  Gresik Dihantam Botol Lapor Polisi
Ilustrasi ASN DPUTR Kab Gresik dilempar oleh rekan sekantor dengan sebotol air mineral berukuran 600 ml hingga mengakibatkan patah hidung. (Fahrudin/afederasi.com)m)

Gresik, (afederasi.com) - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rekan sekantor sesama ASN. Laporan resmi tersebut teregister di Polres Gresik Polda Jawa Timur dengan Nomor: STTLP/B/234/IX/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 17 September 2025.

Pelapor diketahui berinisial DRA, warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dalam laporannya, DRA mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh SB, rekan kerjanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kerja Dinas PUTR Kabupaten Gresik. Berdasarkan laporan polisi, terlapor diduga melemparkan botol air mineral ukuran 600 ml mengenai bagian hidung korban hingga menyebabkan patah tulang hidung. Korban sempat menjalani operasi hidung di RSUD Ibnu Sina Gresik akibat luka tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, korban mengaku, peristiwa itu terjadi di kantor Dinas PUTR Pemkab Gresik, saat jam kerja. Kekerasan itu, diduga diketahui sejumlah rekan kerja sekantor. Bahkan, sudah dilaporkan pimpinan dinas terkait. Namun, anehnya, hingga lebih dari satu tahun tak ada tindakan atau sanksi terhadap pelaku.

“Saat kejadian atasan sudah pasti tahu karena TKP-nya di kantor. Sebagai pimpinan yang bijak, seharusnya sudah bisa mengambil keputusan. Apalagi saya sampai harus operasi hidung karena insiden itu. Tapi saya melihatnya justru seperti pembiaran,” ungkap korban.

Ia menambahkan, dirinya sempat menunggu selama satu tahun dengan harapan kasus itu bisa diselesaikan secara adil di internal kantor. Namun, karena tak kunjung ada kejelasan, akhirnya ia memutuskan melapor ke pihak kepolisian.

“Saya menunggu setahun murni berharap hal positif agar ada keadilan bagi saya. Tapi nyatanya tidak ada keputusan apa pun, jadi akhirnya saya lapor ke polisi,”tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Azis, juga membenarkan adanya laporan tersebut,“Benar, laporan itu ada. Pihak terlapor sudah kami panggil. Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahap penyidikan,”ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2025).

Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik. Korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, tanpa memandang status jabatan maupun kedekatan personal di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gresik.

Sebelumnya kasus dugaan kekerasan tersebut sempat menghebohkan netizen lantaran viral di media sosial. Beberapa akun media sosial ternama di Kabupaten Gresik juga memposting kasus tersebut dalam beberapa hari terakhir. (Frd/Mif)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow