Anggota DPRD Tulungagung Gelar Reses untuk Merespons Aspirasi Masyarakat

Adrianto, yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjelaskan bahwa kegiatan reses ini adalah upaya untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan kemudian mewujudkannya untuk kesejahteraan masyarakat.

03 Nov 2023 - 21:02
Anggota DPRD Tulungagung Gelar Reses untuk Merespons Aspirasi Masyarakat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, Adrianto ketika memaparkan bagaimana cara warga kurang mampu untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit kepada peserta reses (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, Adrianto, mengadakan kegiatan reses di daerah pemilihannya, yang mencakup Kecamatan Gondang, Kauman, Karangrejo, Pagerwojo, dan Sendang.

Pada Jumat, (3/11/2023) malam, kegiatan reses ini difokuskan di Desa Tugu, Kecamatan Sendang. Selama reses ini, berbagai usulan dari peserta dibahas, mulai dari pemberdayaan komunitas seni budaya, fasilitas kesehatan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur pedesaan.

Adrianto, yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjelaskan bahwa kegiatan reses ini adalah upaya untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan kemudian mewujudkannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Setiap anggota DPRD Tulungagung memiliki jatah reses sebanyak tiga kali dalam satu tahun anggaran. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan membuat prioritas dalam setiap aspirasi yang mereka sampaikan.

"Tujuan dari reses, pertama adalah mendekatkan diri wakil rakyat dengan masyarakat di dapilnya. Kedua menjaring aspirasi masyarakat agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa merata,” jelasnya.

Adrianto berpesan, bagi warga miskin yang sedang menderita sakit dan tidak punya BPJS Kesehatan, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan Rumah Sakit dan keringanan pembiayaan dengan syarat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.

"Pasien yang menggunakan SKTM hanya berlaku jika dirawat di RSUD dr. Iskak Tulungagung," katanya.

Adrianto menegaskan bahwa aspirasi masyarakat, terutama di Dapil V Tulungagung, akan tetap menjadi prioritas, dan mereka akan mengawal agar aspirasi tersebut terealisasi untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Adrianto juga menyebutkan adanya perubahan dalam daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk anggota DPRD sesuai dengan PKPU RI nomor 6 tahun 2023. Dalam perubahan ini, Dapil V yang sebelumnya mencakup lima kecamatan, kini hanya mencakup tiga kecamatan, yaitu Pagerwojo, Gondang, dan Sendang. (dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow