DPRD Tulungagung Kunjungi Kementerian Kesehatan RI untuk Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan Daerah

16 Mar 2024 - 06:28
DPRD Tulungagung Kunjungi Kementerian Kesehatan RI untuk Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan Daerah
Komisi C DPRD Tulungagung ketika melakukan kunker di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi C DPRD Tulungagung mengadakan kunjungan kerja (kunker) selama dua hari ke Kementerian Kesehatan RI, dimulai pada Kamis (15/3/2024) hingga Jumat (16/3/2024).

Kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Tulungagung. Dalam pertemuan tersebut, Komisi C DPRD Tulungagung diterima oleh Direktur Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan RI bersama stafnya.

Heru Santoso, Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, Ranperda ini telah memasuki tahap pembahasan namun terhenti sementara pada pertengahan tahun 2023 karena adanya dinamika pembuatan UU tentang kesehatan.

"Kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan sistem kesehatan di daerah sangatlah penting," tegas Heru. 

Turut hadir dalam kesempatan ini adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rohmad, dan jajarannya.

Direktur BKPK menyampaikan berbagai hal terkait muatan materi UU No.17 tahun 2023 tentang kesehatan, terutama mengenai layanan dan pembiayaan kesehatan termasuk pola kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Riris Dian Hardiani, SKM, M.K.M, menanggapi pertanyaan mengenai Integrasi Layanan Primer (ILP) yang berbasis IT dengan menyatakan bahwa implementasi ILP berbasis IT dapat meningkatkan aksesibilitas data kesehatan secara cepat dan akurat.

"Harapannya bahwa dengan lahirnya UU ini, layanan kesehatan di daerah dapat menjadi mudah, cepat, dan prima," tambah Heru. 

Pada akhir kunjungan, diharapkan bahwa Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah dapat segera diselesaikan dalam masa sidang ini untuk memberikan payung hukum pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Tulungagung.

"Kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini dapat menjadi landasan bagi peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Tulungagung," tutupnya. (dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow