Polemik Minta Rumah Murah, The Oso Penuhi Panggilan BK DPRD Gresik, Lawyer Berharap Ada Permintaan Maaf Secara Terbuka

26 Sep 2025 - 01:10
Polemik Minta Rumah Murah, The Oso Penuhi Panggilan BK DPRD Gresik, Lawyer Berharap Ada Permintaan Maaf Secara Terbuka
Suasana Badan Kehormatan DPRD Gresik saat mengelar rapat terkait polemik permintaan jatah rumah khusus. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mulai bergerak cepat menindaklanjuti polemik dugaan permintaan "Jatah khusus" dua unit rumah di Perumahan The Oso Kedamean oleh salah satu anggota dewan. Polemik ini sebelumnya disebut hanya candaan, namun menuai sorotan publik.

Pada Kamis (25/09/2025), BK DPRD Gresik memanggil owner The Oso Kedamean, Fathir, serta Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (25/09/2025).

“Kami sudah rapat terkait kegaduhan ini. Tadi sudah memanggil pihak The Oso dan Komisi III. Masih kami koordinasikan, belum bisa memutuskan, karena perlu diflorkan dan dipelajari tenaga ahli terlebih dahulu,” kata Ketua BK DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin.

Ainul Yaqin menambahakan, BK tidak bisa mengambil keputusan instan. “Pinginnya cepat selesai, tapi mekanisme harus tetap dijalankan. Apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak, itu nanti dipelajari,” tegas politisi Nasdem tersebut.

Kuasa hukum The Oso, Debby Puspita Sari, membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh BK selama sekitar dua jam. Debby mengaku menjelaskan kronologis yang sebenar-benarnya dari awal hingga akhir.

“Intinya saya hanya menyampaikan kronologi tanpa tendensi apa pun, semuanya saya sampaikan dari awal hingga akhir kronologis yang sebenar-benarnya,” ujarnya.

Ditambahkan Debby, pihak The Oso sebenarnya tak ingin terjadi polemik. Sebagai kuasa hukum The Oso, Debby secara personal juga sudah memaafkan yang bersangkutan (Abdullah Hamdi). Namun, dijelaskan Debby, persoalan sidak perumahan berbuntut minta jatah rumah murah sudah menjadi ranah publik.

"Saya dengan Pak Hamdi secara personal sudah saling memaafkan, Allah saja memaafkan. Namun, saya berharap ada permintaan maaf secara terbuka sesuai keinginan masyarakat Gresik, agar polemik ini segera berakhir, " ujar Debby berharap.

Sementara Ketua Komisi III, Sulisno Irbansyah, enggan berkomentar terkait pemanggilan tersebut. “Nanti akan dijawab ketua BK,” katanya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Debby sempat mengungkap adanya permintaan rumah dengan harga jauh di bawah pasaran oleh salah satu anggota dewan, Abdullah Hamdi. 

Rumah senilai Rp400 juta diminta dengan harga Rp200 juta untuk dua unit. Bahkan, permintaan itu disebut disampaikan sehari sebelum sidak di lokasi perumahan.

“Pak Hamdi ngomong aku minta rumah tapi nggak gratis. Saya minta rumah harga Rp200 juta. Saya minta dua,” kata Debby, menirukan ucapan Hamdi.

Menanggapi itu, Hamdi membantah keras. Ia mengaku pernyataannya hanya sebatas candaan. 

“Itu hanya guyon-guyon saja. Kita cerita-cerita biasa. Kalau harga rumah Rp370 juta kan mahal, terus saya bilang ya kapan-kapan Mbak Deb dua rumah Rp200 juta. Nggak ada maksud lain,” jelasnya.

BK DPRD Gresik memastikan akan mendalami lebih lanjut kasus ini dengan mengacu pada mekanisme kode etik yang berlaku.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow