Banggar DPRD Trenggalek Gelar Rapat Bersama TAPD, Bahas Perubahan APBD Tahun 2023
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama TAPD, bahas tentang perubahan APBD 2023.
Trenggalek, (afederasi.com) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama TAPD dengan agenda pembahasan perubahan APBD tahun 2023, Senin (4/9/2023).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono usai rapat mengatakan, rapat Banggar bersama TAPD kali ini penyampaian catatan-catatan strategis.
Menurutnya, poin utama itu tadi adalah klarifikasi. Dan TAPD tadi sudah memberikan klarifikasi serta jawaban yang jelas dan relatif tidak ada permasalahan.
" Dalam rapat tadi yang kita sampaikan kegiatan yang melampaui batas. Ternyata secara regulasi sudah berjalan dengan sesuai, sehingga nanti bisa dianggarkan dan di bayarkan," ungkapnya.
Karena lanjut Agus, rekomendasi pembayaran itu ternyata menjadi wewenang TAPD untuk beberapa kegiatan yang melampaui tahun anggaran.
Disinggung terkait dana cadangan untuk persiapan Pilkada Agus menjelaskan, sesuai amanah regulasi di perubahan 2023 pihaknya harus menyiapkan anggaran 40 persen dari total yang disepakati.
" Jadi untuk KPU diangka Rp 60 milyar. Kemudian ada pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Rp 10 milyar. Berarti Pemkab Trenggalek menyiapkan anggaran Rp 50 milyar. Jadi di perubahan ini kita menyiapkan 40 persennya," terangnya.
Ditambah Agus, untuk yang Rp 20 milyar sudah muncul di perubahan APBD 2023 ini. Termasuk di Bawaslu juga demikian, menyiapkan anggaran 40 persen.
" Tadi di sampaikan sesuai revisi profosal terakhir di Bawaslu itu di angka Rp 12 milyar. Dan kalau mengacu ke Pilkada tahun lalu itu sekitar Rp 11 milyar. Untuk Bawaslu tahun ini, tadi TAPD menyampaikan juga diangka sekitar Rp 11 milyar," pungkasnya. (pb/dn)
What's Your Reaction?


