Ancaman Bunuh Terhadap Ibu, Anak Dilaporkan ke Mapolres Situbondo
Dalam pengakuannya, Widya Nurhayati menyebut bahwa kejadian terakhir terjadi saat Ferdi mengancam menggunakan senjata tajam jenis gunting. Ancaman ini menjadi momen kedua setelah pada 14 November 2023 lalu, Ferdi mengancam akan melukai adiknya dengan pisau.
Situbondo, (afederasi.com) - Seorang ibu di Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Hj Widya Nurhayati (44), terpaksa melaporkan anaknya, Geovani Ferdi (22), ke Mapolres Situbondo pada Selasa (21/11/2023). Laporan tersebut berkaitan dengan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdi terhadap ibu dan adiknya.
Dalam pengakuannya, Widya Nurhayati menyebut bahwa kejadian terakhir terjadi saat Ferdi mengancam menggunakan senjata tajam jenis gunting. Ancaman ini menjadi momen kedua setelah pada 14 November 2023 lalu, Ferdi mengancam akan melukai adiknya dengan pisau.
"Saya merasa terancam bersama anak saya. Ferdi sudah dua kali mengancam akan melakukan tindakan yang membahayakan," ujarnya.
Keberhasilan teman-teman dalam melerai ancaman pada kejadian sebelumnya telah mencegah terjadinya hal yang lebih buruk. Namun, karena serangkaian ancaman yang dilakukan oleh Ferdi, Widya Nurhayati merasa terpaksa melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo.
Widya Nurhayati menegaskan bahwa langkah melaporkan anak kandungnya bukan tindakan yang diinginkannya. Namun, karena tindakan Ferdi telah melampaui batas dengan mengancam akan membunuhnya dan adiknya, langkah tersebut diambil sebagai efek jera.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno, mengonfirmasi adanya laporan mengenai ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdi terhadap ibunya.
"Untuk mengusut lebih lanjut kasus ancaman pembunuhan ini, penyidik akan memanggil saksi-saksi termasuk Ferdi untuk dimintai klarifikasi," kata Iptu Sutrisno.(vya/dn)
What's Your Reaction?


