Amazon akan PHK Lebih dari 18.000 Karyawan
California, (afederasi.com) - Kepala Eksekutif e-commerce Amerika Serikat (AS) Amazon.com, Andy Jassy mengatakan, perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 18.000 karyawan.
Perampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rencana korporasi. Keputusan PHK, yang akan dilakukan mulai 18 Januari mendatang.
“Keputusan ini tentu akan berdampak pada organisasi e-commerce dan sumber daya manusia perusahaan,”kata Jassy.
Jassy melanjutkan, PHK itu mencapai 6 persen dari sekitar 300.000 orang tenaga kerja korporat di Amazon dan mewakili perubahan cepat bagi pengecer yang baru-baru ini menaikkan batas gaji dasarnya untuk bersaing lebih agresif demi mendapatkan pegawai berbakat.
Amazon memiliki lebih dari 1,5 juta pekerja termasuk staf gudang, menjadikannya perusahaan swasta terbesar kedua di AS setelah Walmart Inc.
Jassy mengatakan dalam catatannya, perencanaan tahunan menjadi lebih sulit mengingat ekonomi yang tidak menentu dan kami telah merekrut dengan cepat selama beberapa tahun terakhir.
Amazon telah bersiap untuk menghadapi kemungkinan pertumbuhan yang melambat karena inflasi yang melonjak. Hal tersebut mendorong bisnis dan konsumen untuk menekan pengeluaran dan lebih lanjut, harga saham Amazon telah terkoresksi setengahnya dalam setahun terakhir.
Perusahaan mulai melakukan perampingan dari divisi perangkatnya pada November 2022. Seorang sumber mengatakan kepada Reuters bahwa saat itu Amazon menargetkan untuk mem-PHK sekitar 10.000 karyawan. (mhd)
What's Your Reaction?