6 Pelaku Spesialis Pencurian Motor Diamankan Polisi
Kediri, (afederasi.com) - Polres Kediri merilis 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Kediri, Selasa (21/2/2023) pagi. Dari aksi tersebut, 15 sepeda motor berhasil diamankan dari hasil curian di wilayah Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra menuturkan, enam pelaku tersebut ditangkap di waktu berbeda sejak satu bulan terakhir. Sementara aksi pelaku telah dilakukan sejak Maret tahun 2022 lalu.
"Ini adalah komplotan berbeda tidak dalam satu jaringan, dari enam pelaku itu 2 orang berinisial AM (40) dan SI (31) berasal dari Blitar, 2 pelaku berinisial MT dan RS asal Kabupaten Jombang, dan 2 orang berinisial SS (49) dan AK (50) dari Sidoarjo. Dari semua pencurian itu sebanyak 15 motor berhasil kami amankan," jelasnya usai rilis.
Adapun dari 15 kendaraan tersebut, 14 diantaranya adalah motor matic dan sisanya satu buah motor CBR. Dalam aksinya ini, Rizkika membeberkan jika pelaku melakukan pencurian pada waktu jam kerja, sekitar pukul 09.00 - 12.00 WIB siang dan dilokasi yang berbeda pula. Sebelumnya, pelaku ini mengamati situasi terlebih dahulu sebelum mengambil kendaraan tersebut.
"Pelaku beroperasi sekitar 9 pagi, TKP nya ada di area parkir sekolah seperti di wilayah di ponpes Darussalam Kepung. Beruntung hasil semua kendaraan ini belum ada yang di jual alias masih dalam kondisi utuh," bebernya.
Akibat tindakan ini, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun.
"Pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?


