43 Bangunan Liar di Sempadan Saluran Air di Driyorejo Gresik Dirobohkan
Penertiban ini kami lakukan untuk menegakkan Perda sekaligus memastikan saluran air berfungsi optimal. Jika dibiarkan, bangunan di sempadan ini berpotensi menimbulkan banjir,” ujarnya di lokasi.
Gresik, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Gresik menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di sempadan saluran air di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Rabu (08/04/2026).
Sebanyak 43 bangunan berhasil dibongkar dalam operasi gabungan yang melibatkan ratusan personel lintas instansi.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, bersama jajaran Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sinaga menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menegakkan aturan sekaligus menjaga fungsi infrastruktur publik.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menegakkan Perda sekaligus memastikan saluran air berfungsi optimal. Jika dibiarkan, bangunan di sempadan ini berpotensi menimbulkan banjir,” ujarnya di lokasi.
Operasi dimulai sejak pagi hari dengan apel kesiapan pasukan. Petugas kemudian melakukan pengosongan dan pendataan barang milik warga sebelum proses pembongkaran dilakukan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, alat berat mulai diterjunkan untuk merobohkan bangunan yang telah dikosongkan. Proses penertiban berlangsung bertahap dari sisi timur hingga barat kawasan tersebut.
Camat Driyorejo, Muhammad Amri, menyebut kegiatan ini telah melalui tahapan sosialisasi kepada warga sebelumnya.
“Kami sudah melakukan pendekatan dan pemberitahuan jauh hari. Harapannya masyarakat memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama,” katanya.
Sementara itu, keterlibatan aparat keamanan turut memastikan kegiatan berjalan kondusif.
Kapolsek Driyorejo, Musiram, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama penertiban.
“Kami pastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Alhamdulillah seluruh proses berlangsung lancar tanpa kendala berarti,” ujarnya.
Dalam penertiban besar ini akhirnya seluruh bangunan liar yang berdiri di sempadan saluran air berhasil dibersihkan. Penertiban ini sekaligus menjadi upaya konkret Pemkab Gresik dalam menjaga tata ruang dan mencegah potensi bencana lingkungan.(frd)
What's Your Reaction?



