4.101 Pegawai Non ASN Jombang Jadi PPPK Paruh Waktu

28 Oct 2025 - 18:59
4.101 Pegawai Non ASN Jombang  Jadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Jombang H Warsubi saat membacakan sambutan di momen penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktsebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (28/10/2025). (Foto:Istimewa)

Jombang, (afederasi.com) – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Jombang diwarnai dengan momen bersejarah. Sebanyak 4.101 pegawai non-ASN akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, mengukuhkan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (28/10/2025).

Penyerahan SK secara simbolis ini diberikan langsung oleh Bupati Jombang, H. Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Gus Salmanudin dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di lingkungan Pemkab Jombang. 

Momen ini menjadi simbol pemberian kepastian dan penyemangat baru bagi ribuan "pejuang pengabdian" di hari yang penuh makna nasionalisme tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Drs. Anwar, M.KP., memaparkan bahwa proses pengangkatan ini berpedoman pada sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta peraturan menteri dan keputusan bupati yang relevan.

“Tujuan penyerahan SK ini untuk melaksanakan amanah perundang-undangan dan sebagai pembinaan bagi pegawai agar berkomitmen serta bertanggung jawab sebagai abdi negara,” jelas Anwar.

Anwar mengatakan yang membedakan, kuota awal pengangkatan hanya untuk 1.907 pegawai yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Namun, demi prinsip keadilan dan sebagai apresiasi atas dedikasi panjang, Pemkab Jombang mengambil langkah strategis dengan mengangkat seluruh 4.101 pegawai non-ASN yang memenuhi syarat.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian karir. Total 4.101 SK ini tersebar di tiga formasi utama, yaitu 497 orang Tenaga Guru, 441 orang Tenaga Kesehatan, dan 3.163 orang Tenaga Teknis lainnya,” rinci Anwar.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan ucapan selamat dan mengaitkan momen ini dengan semangat Sumpah Pemuda. Beliau menegaskan bahwa status ASN adalah panggilan hati, bukan sekadar pencapaian jabatan.

“Selamat kepada Bapak Ibu sekalian. Menjadi Aparatur Sipil Negara adalah sebuah kehormatan. Di hari Sumpah Pemuda ini, mari kita jadikan ini sebagai panggilan hati untuk setia mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesan Bupati Warsubi, mengingatkan para pegawai baru untuk senantiasa berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Bupati juga mengajak seluruh ASN baru untuk menjadi birokrat yang berkinerja dan berdampak, serta bersama-sama mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.

Momen sakral ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas, yang sekaligus menandai dimulainya babak baru pengelolaan SDM pemerintah yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Bupati Warsubi menekankan pentingnya memegang teguh Core Values ASN BER-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Beliau meminta para PPPK Paruh Waktu untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan menjaga martabat sebagai Abdi Negara.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah," tutup Bupati, mengakhiri momen bersejarah yang bertepatan dengan semangat persatuan dan pengabdian Hari Sumpah Pemuda. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow