275 Warga Binaan Rutan Situbondo Terima Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas
Situbondo, (afederasi.com) – Momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi 2025 membawa kebahagiaan bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo.
Sebanyak 275 narapidana menerima remisi khusus sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana.
Plt. Kepala Rutan Situbondo, Julandra Wikjatmiko, menjelaskan bahwa dari total penerima remisi, sebanyak 267 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, sementara 8 orang lainnya memperoleh RK II, yang berarti langsung bebas. Dari jumlah tersebut, 3 orang resmi menghirup udara bebas pada hari ini, Jumat (28/3/2025).
"Remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas kepatuhan dan perilaku baik para warga binaan selama di rutan. Selain itu, juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri," ujar Julandra.
Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bagian dari strategi pemasyarakatan yang lebih humanis. Pemerintah berupaya memberikan kesempatan kedua bagi narapidana agar bisa kembali menjadi warga negara yang produktif setelah bebas nanti.
"Dengan adanya remisi ini, kami berharap para warga binaan bisa lebih bersemangat menjalani hidup ke depan, serta membangun kembali kepercayaan diri untuk berkontribusi di masyarakat," tambahnya.
Pemberian remisi ini juga menjadi momen emosional bagi keluarga para narapidana. Kebebasan yang mereka terima di hari besar keagamaan ini menjadi harapan baru untuk kehidupan yang lebih baik di masa mendatang (vya/dn)
What's Your Reaction?



