Warga Plemahan Kediri Tega Bobol Toko Tetangga Demi Melacur

23 Mar 2023 - 14:05
Warga Plemahan Kediri Tega Bobol Toko Tetangga Demi Melacur
Petugas Polsek Plemahan saat olah TKP pencurian toko. (foto : Polsek Plemahan).

Kediri, (afederasi.com) - Mat Jaenuri (51) warga Dusun Sumbermulyo Desa Mejono Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri diamankan pihak kepolisian dengan laporan atas tindakan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko kelontong daerah setempat.

Aksi ini dilakukan tersangka untuk mendapat uang dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan nafsu birahinya di eks lokalisasi Gedangsewu Pare. 

"Aksi pencurian ini sudah dilakukan dua kali, barang curiannya yang pertama dijual kembali oleh pelaku dan uang hasil jualannya itu digunakan di tempat lokalisasi Desa Gedangsewu Kecamatan Pare," kata Kapolsek Plemahan, AKP Anwar Iskandar, Kamis (23/3/2023).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 04.00 WIB kemarin. Saat itu korban bernama Katemi (55), merupakan tetangganya sendiri hendak membuka tokonya.

Namun, pintu toko sudah dalam keadaan terbuka sehingga korban langsung melakukan pengecekan di dalam. Usai di cek barang-barang di dalam toko sudah banyak yang hilang, diantaranya seperti rokok berbagai merk hingga sabun. 

"Sebelumnya aksi pertama telah dilakukan oleh pelaku pada Jum'at (10/3/2023) di tempat yang sama. Saat itu, barang-barang yang di dalam toko sudah banyak yang hilang seperti rokok berbagai merk hingga sabun," kata  AKP Anwar Iskandar.

Sementara itu, lanjut  AKP Anwar Iskandar pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti pada pencurian kedua ini. Secara rinci ada sebanyak 116 bungkus rokok berbagai merk, 4 bungkus mie instan, 3 kaleng susu, dan 9 sabun yang diamankan di rumah pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.526.000.

AKP Anwar mengatakan, penangkapan pelaku sendiri usai anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari informasi. Di lapangan, petugas memperoleh keterangan yang mana terduga pelaku mengarah kepada Mat Jaenuri warga Desa Mejono Kecamatan Plemahan.

Menurutnya, ketika dilakukan pemeriksaan di rumah terlapor, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil curian di toko milik tetangganya.

"Selanjutnya petugas menyita barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek Plemahan guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Dihadapan petugas, lanjut dia, pelaku mengakui perbuatannya memasuki toko korban dengan memanjat bangunan yang kemudian membuka genting dan turun tepat di dalam toko. Selanjutnya, pelaku mengambil barang dagangan yang berada di dalam toko dan keluar lewat jendela toko. 

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Plemahan," tandasnya. (sya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow