Viral di Medsos, Pencuri Helm di Situbondo Dibekuk Polisi, 12 Barang Bukti Diamankan

23 Apr 2025 - 12:38
Viral di Medsos, Pencuri Helm di Situbondo Dibekuk Polisi, 12 Barang Bukti Diamankan
Pelaku saat berhasil di amankan polisi beserta barang bukti berupa Helm (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Aksi pencurian helm yang terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Pelaku, berinisial RA (36), warga Kampung Tanjung Pecinan Barat, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, berhasil ditangkap oleh tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Situbondo pada Rabu (23/4/2025).

Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, polisi mengamankan 12 helm berbagai merek hasil kejahatannya. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang kehilangan helm di kawasan Jalan Irian Jaya, Situbondo.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian," terang Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan.

Dari hasil analisis dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada RA, yang diketahui merupakan residivis. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob bergerak cepat dan mengamankan RA di kediamannya di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, dengan disaksikan oleh kepala dusun setempat.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri helm di beberapa lokasi berbeda, termasuk kawasan Alun-Alun Situbondo sebanyak tujuh kali, area parkir Roxy dua kali, serta di area parkir RSUD Abdoer Rahem juga sebanyak dua kali.

"Barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka meliputi tiga buah helm dan satu unit sepeda motor. Sementara sembilan helm lainnya sudah dijual dan berhasil kami telusuri serta amankan dari para pembeli," ujar AKP Agung.

RA kini ditahan di Mapolres Situbondo dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. Kepada petugas, RA mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan mengaku tak memiliki penghasilan sejak beberapa waktu terakhir.

Pihak Polres Situbondo mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini. Polisi juga mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan helm untuk segera melapor ke Polres.

“Dari total 12 helm yang disita, baru lima orang yang membuat laporan. Kami berharap masyarakat yang merasa kehilangan bisa segera menghubungi kami,” tutup Kasat Reskrim. (vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow