Uji Laboratorium Temukan Pelanggaran Limbah Tambak Udang di Gresik Utara, Pemilik Usaha Segera Dipanggil

Hasil laboratorium sudah keluar. Ada parameter yang melebihi baku mutu. Akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Jauzi saat dikonfirmasi, Jum'at (05/06/2026).

05 Jun 2026 - 12:59
Uji Laboratorium Temukan Pelanggaran Limbah Tambak Udang di Gresik Utara, Pemilik Usaha Segera Dipanggil
Petugas DLH Gresik saat verifikasi lapangan di lokasi tambak udang modern di Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah Gresik (Ist/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang modern di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melakukan verifikasi lapangan dan uji laboratorium, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menemukan adanya parameter limbah yang melebihi baku mutu lingkungan.

Temuan tersebut memperkuat keluhan warga pesisir yang selama ini mengeluhkan bau menyengat dari aliran sungai serta matinya habitat ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan setempat.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik, Jauzi, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lokasi, termasuk pengambilan sampel limbah untuk diuji di laboratorium.

“Hasil laboratorium sudah keluar. Ada parameter yang melebihi baku mutu. Akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Jauzi saat dikonfirmasi, Jum'at (05/06/2026).

Menurut Jauzi, DLH Gresik tidak akan mentolerir pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan lingkungan, terlebih jika aktivitas tersebut berdampak pada pencemaran dan merusak ekosistem perairan yang menjadi penopang ekonomi masyarakat pesisir.

Sebagai tindak lanjut, DLH akan segera memanggil pemilik tambak udang modern yang diduga menjadi sumber pencemaran untuk dimintai keterangan sekaligus menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selanjutnya nanti akan kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk penindakan,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Desa Banyuurip mengeluhkan aktivitas tambak udang vaname yang diduga membuang limbah langsung ke aliran sungai. 

Limbah tersebut disebut mengeluarkan bau menyengat dan menyebabkan berkurangnya populasi ikan di sekitar muara yang selama ini menjadi lokasi tangkapan nelayan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, pembuangan limbah diduga dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB melalui pintu air yang terhubung langsung ke laut.

Warga menduga limbah hasil endapan air tambak tidak melalui proses pengolahan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), melainkan dibuang langsung ke badan air.

Temuan DLH ini menjadi sinyal kuat bahwa dugaan pencemaran yang dikeluhkan warga bukan sekadar isu. Kini masyarakat menanti langkah tegas pemerintah untuk memastikan kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut dan hak nelayan pesisir tetap terlindungi.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow