TGIPF Segera Laporkan Hasil Investigasi Kanjuruhan ke Presiden
Jakarta, (afederasi.com) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGPIF) Kanjuruhan memastikan bahwa TGIPF akan segera melaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hasil investigasi dan rekomendasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.
“Kami dari TGPIF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat, besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGPIF dan tinggal restructure sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” ujar Mahfud MD.
Mahfud menyampaikan, Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat serius terhadap tragedi pascapertandingan sepak bola antara Arema FC versus Persebaya yang mengakibatkan adanya korban luka-luka dan meninggal dunia. Rekomendasi dari TGIPF juga akan menjadi masukan dalam menentukan langkah-langkah transformasi sepak bola Indonesia yang akan dilakukan berkolaborasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Tadi ditanya oleh Presiden, karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan, sepak bola di Malang. ‘Bagaimana hasil temuan TGPIF? Saya menunggu,’ kata presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan diinvestigasi hingga tuntas. Presiden juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.
“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut.
“Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” kata Jokowi.
Terkait tragedi Kanjuruhan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut berinisial AHL (Direktur Utama PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasatsamapta Polres).
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ans)
What's Your Reaction?