Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencurian Toko Diringkus Polisi Kediri

18 Mar 2023 - 17:42
Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencurian Toko Diringkus Polisi Kediri
Dua pelaku pencurian toko di Kediri diringkus polisi. (foto : Polres Kediri).

Kediri, (afederasi.com) - Petugas dari Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mencuri barang berharga di toko Dusun Kemuning Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Sebelum tertangkap, aksi pencuri ini sempat menghebohkan jagat media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah di instagram, salah satu pelaku terlihat membawa senjata tajam yang diduga clurit saat melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan pelaku ditangkap usai pengembangan dari rekaman CCTV milik korban. 

"Pelaku ini sempat viral menjalankan aksinya. Kemudian tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan," kata Ipda Dandy, Sabtu (18/3/2023). 

Aksi pencurian ini terjadi di sebuah toko di Dusun Kemuning Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dengan pemilik bernama Mochamad Achuwan (54) warga Desa Wangkal Kepuh Desa Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/3/2023) dini hari. Pada saat aksi pencurian itu, toko dalam keadaan sepi. 

"Pagi harinya, korban melihat tokonya dalam keadaan acak-acakan dan diketahui satu televisi hilang," ucap Kanit Pidum. 

Usai kejadian itu, korban langsung melapor ke pihak berwajib. Mendapat laporan adanya kasus pencurian, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas melakukan pendalaman melalui rekaman kamera CCTV. Diketahui, pelaku masuk ke dalam toko tersebut dengan merusak jendela depan dan keluar lewat pintu samping.

Dari ciri-ciri tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Keduanya berinisial HS (48) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Sementara satunya, BA (26) warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri. 

"Kedua terduga pelaku ini diamankan dirumahnya masing-masing," tutur Ipda Dandy.

Dari hasil pemeriksaan pelaku HS berperan sebagai eksekutor. Kemudian BA disuruh mengantarkan HS untuk menuju ke tempat sasaran. 

"HS ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2001," tambahnya. 

Sementara itu, petugas unit berhasil menemukan barang hasil curian di rumah HS berupa 1 ponsel, 2 tas biru berisi pakaian, 1 ponsel, 1 laptop, 1 cas laptop, dan 1 televisi.

"Jadi barang hasil curiannya belum terjual. Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Ipda Dandy.(sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow