Sudah Berlaku untuk Roda 2, Sehari Samsat Kediri Keluarkan Ratusan TNKB Putih

05 Oct 2022 - 11:35
Sudah Berlaku untuk Roda 2, Sehari Samsat Kediri Keluarkan Ratusan TNKB Putih
Petugas saat menyerahkan plat warna putih untuk roda dua di KB Samsat Pare. (isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) warna putih bagi kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Kediri. Dalam satu hari, telah ada ratusan TNKB yang dikeluarkan di wilayah Kediri. 

Aturan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna putih ini mengacu pada peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

"Rata-rata pengeluarannya per hari kurang lebih 100 TNKB untuk roda dua, untuk roda empat bisa 25 biji, semua itu mulai proses ganti 5 tahunan, ganti nama, mutasi masuk ataupun baru," ucap Kanit Regident Polres Kediri, Ipda Tatag Satriyo Winangsit saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022). 

Pemberlakuan tersebut, telah berlaku sejak bulan September 2022 lalu untuk kendaraan roda empat. Sementara untuk roda dua, Ipda Tatag menyebut jika baru di mulai pada awal Oktober ini. 

"Petunjuk dari pimpinan harus dihabiskan dulu stoknya yang ada disini. Saat ini sudah mulai cetak plat warna putih semua, karena stok plat hitam sudah habis," jelasnya. 

Dalam penerapan di lapangan, masyarakat juga diimbau agar tak melakukan perubahan warna secara manual. Jika warna TNKB diubah secara manual akan otomatis berbeda dengan yang tertera di STNK dan malah menyalahi aturan. Regulasi ini perlahan bertahap pada proses seperti balik nama atau 5 tahunan. 

Adapun stok yang ada di wilayah Kediri saat ini menurut Tatag sekitar 47.000 untuk roda dua dan 7300 plat untuk roda empat. Jumlah ini akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan di wilayah setempat. 

"Tidak ada kepastian di kasih berapa dari Polda, jadi datanya itu bisa langsung di update setiap hari di Polda dan tahu stok berapa yang dibutuhkan, sebelum habis bisa langsung kami ambil di Polda, jadi tidak ada kelangkaan," ucapnya. 

Menurutnya, peralihan penggunaan TNKB dengan warna dasar putih untuk mempermudah identifikasi pada perangkat tilang elektronik. Jika tetap menggunakan plat warna hitam, ketika malam akan sulit membedakan angka pada nomor kendaraan.

"Sebetulnya ini untuk memudahkan kamera pada penilangan ETLE maupun INCAR, ini sudah ada kajiannya juga. Ditargetkan 2027 sudah putih semua," tandasnya.(sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow