Suami Pelaku KDRT dan Selebgram Selingkuhannya Ditetapkan Tersangka 

04 Feb 2025 - 21:13
Suami Pelaku KDRT dan Selebgram Selingkuhannya Ditetapkan Tersangka 
Terduga Pelaku KDRT IBP bersama selegram ketika usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gresik. (Fahrudin/afederasi.com) 

Gresik, (afederasi.com) - Usai dilaporkan ke Polres Gresik, IBP (37) terduga pelaku kasus Kekeradan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya POD (33) akhirnya diringkus kepolisian Resor (Polres) Gresik.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku diamankan saat tengah nongkrong di sebuah cafe di kawasan Tidar Surabaya dengan seorang berinisial VDR seorang selebrgam Tiktok.

Pihak Polres Gresik pun telah menetapkan terduga pelaku KDRT terhadap istrinya dan selingkuhannya tersebut sebagai tersangka.

Sebelum diamankan pihak kepolisian, keduanya tengah menjadi sorotan atas kasus viral yang banyak menyita perhatian netizen dan warga Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengungkapkan penetapan tersangka terhadap IBP tersebut tak lepas dari laporan sang istri POD yang dilayangkan ke Polres Gresik atas Tindak KDRT dan Perzinahan.

Dalam laporannya ibu satu anak ini juga membawa bukti video syur yng dilakukan IBP dan VDR di salah satu hotel di Gresik berdurasi 1 menit 34 detik.

" Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka atas kasus pornografi," beber AKP Rovan.

Terkait kedua tersangka, AKBP Rovan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pihaknya  meminta awak media menunggu proses pemeriksaan.

“Biar kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," tandas AKBP Rovan.

Diketahui, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan IBP dan istrinya POD menjadi atensi  serta menyita perhatian netizen di Kabupaten Gresik dalam sepekan ini.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow