15 Ribu STNK Tertunda, Satlantas Tulungagung Pastikan Wajib Pajak Tetap Aman

04 Feb 2025 - 20:47
15 Ribu STNK Tertunda, Satlantas Tulungagung Pastikan Wajib Pajak Tetap Aman
Wajib pajak ketika mengambil notice pajak di kantor bersama Samsat Tulungagung (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Ribuan pemilik kendaraan di Tulungagung harus bersabar lantaran material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih kosong sejak Desember 2024. Hingga kini, sekitar 15 ribu wajib pajak yang telah mengurus perpanjangan STNK lima tahunan masih menunggu kepastian ketersediaan material dari pusat.

Kanit Regident Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Dwi Kustiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi kapan material STNK akan dikirim.

"Kosongnya material ini terjadi sejak Desember 2024 lalu, dan sampai sekarang kami masih menunggu pengiriman dari pusat. Jika ada informasi terbaru, pasti langsung kami sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagai solusi sementara, pemohon perpanjangan STNK diberikan notice pajak dengan stempel resmi sebagai bukti pembayaran yang sah. Dokumen ini juga bisa digunakan saat ada razia kelengkapan kendaraan di jalan raya. 

"Notice pajak yang kami berikan sudah distempel, sehingga bisa menjadi bukti sah bahwa pemilik kendaraan telah memenuhi kewajibannya. Jika ada razia, notice ini bisa ditunjukkan kepada petugas," jelasnya.

Iptu Dwi belum bisa memastikan kapan pengiriman material STNK ke Tulungagung, namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menginformasikan kepada masyarakat jika material sudah tersedia.

"Begitu material datang, kami akan segera membagikannya kepada wajib pajak yang telah membayar. Pengumuman juga akan kami sampaikan melalui media sosial," pungkasnya.

Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk tetap menyimpan notice pajak sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah hingga STNK resmi dapat diterbitkan.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow