Sirajuddin Mahmud, Suami Zaskia Gotik, Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Sirajuddin Mahmud, suami Zaskia Gotik, dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (16/10/2023).

16 Oct 2023 - 10:54
Sirajuddin Mahmud, Suami Zaskia Gotik, Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, [Instagram]

Jakarta, (afederasi.com) - Sirajuddin Mahmud, suami Zaskia Gotik, dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (16/10/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Sebelumnya, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, telah mengumumkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Sirajuddin Mahmud.

Kali kedua Sirajuddin Mahmud dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Pada pemanggilan pertama pada Senin (9/10/2023), ia tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Menurut Ali Fikri, ini merupakan surat panggilan kedua yang diterimanya.

KPK telah memberikan peringatan kepada Sirajuddin Mahmud untuk bersikap kooperatif dalam pemeriksaan kali ini. Mereka mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum jika dirinya menghambat penyidikan. Ali Fikri menekankan bahwa salah satu kewajiban hukum seorang saksi adalah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih detail apakah suami Zaskia Gotik akan hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak hari ini. Sirajuddin Mahmud belum memberikan pernyataan apa pun terkait hal itu.

Sementara itu, Zaskia Gotik telah kedapatan mulai menjual beberapa asetnya setelah sang suami mendapat undangan pemeriksaan dari KPK. Salah satu aset yang dijual adalah sebuah rumah di kawasan Cikarang, Jakarta beserta isinya, dengan harga yang relatif murah.

Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Mereka adalah Totok Suharto (PNS Mimika), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya), dan seorang pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka disebut penyidik KPK telah meraup keuntungan pribadi hingga mencapai Rp 3,5 miliar. Sementara itu, total kerugian negara akibat perbuatan mereka diduga mencapai Rp 11,7 miliar. Dugaan korupsi dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, merupakan bagian dari perkara yang juga menjerat sang bupati, Eltinus Omaleng. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow