Sempat Dikembalikan Berkas, Partai Hanura Pertama Ajukan Persyaratan Bacaleg ke KPU

Situbondo, (afederasi.com) - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Situbondo, ajukan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota (Bacaleg) DPRD Situbondo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Rabu (10/5/2023).
Anggota atau Devisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Situbondo, Iwan Suryadi Mengatakan, Dalam pengajuan persyaratan pencalonan dan syarat Bacaleg DPRD Situbondo, yang disampaikan Partai Hanura ke KPU Situbondo tersebut, ada beberapa persyaratan yang kurang benar, sehingga perlu adanya perbaikan persyaratan tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan tim, berkas atau persyaratan Partai Hanura dinyatakan lengkap, tapi ada yang tidak benar dan harus diperbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan Suryadi mengatakan, berkas yang diserahkan partai politik ke KPU Situbondo secara fisik, yakni model B Partai Politik dan yang ke dua daftar B bakal calon.
“Di model B bakal calon harus disertai foto terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon oleh pimpinan pusat partai politik. Jika persyaratan itu tidak dipenuhi, maka kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.
Iwan juga menambahkan, berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan, maka model pengajuan dalam bentuk fisik itulah yang harus benar dan lengkap.
“Persyaratan bacaleg kami nyatakan lengkap, tapi masih belum benar sehingga kami kembalikan untuk diperbaiki,”imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Partai Hanura Situbondo, Ahmad Zuhri Noer Wahyudi mengatakan, sengaja pihaknya mendaftarkan persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon anggota DPRD Situbondo ke KPU Kabupaten Situbondo pada tanggal 10 ini, karena sesuai dengan Nomor urut Partai Hanura.
“Dalam pendaftaran ini ada beberapa berkas yang harus kami lengkapi. Adapun berkas bacaleg yang kami daftarakan sebanyak 45 bacaleg. Hanya ada beberapa baceleg yang kurang lengkap, yakni tes kesehatan, foto terbaru bacaleg, SKCK dan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Situbondo," ungkapnya.
Zuhri juga mengatakan, saat ini di pastikan data akan masuk hari ini juga Rabu (10/5/2023). Dirinya berkeyakinan pada Pemilu 2024 mendatang Partai Hanura Kabupaten Situbondo akan menambah kursi di DPRD Situbondo dua hingga 3 kursi.
“Pendaftaran tanggal 10 ke KPU Situbondo bagi Partai Hanura merupakan tanggal yang baik, karena partai kami nomor urut 10. Oleh sebab itu, kami berkeyakinan Partai Hanura Situbondo akan menambah kursi 2 hingga 3 kursi di DPRD Situbondo,” tutupnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?






