Satpas Prototipe Polres Situbondo Tegaskan Layanan Bebas Pungli, Siap Raih Predikat WBBM

01 Sep 2025 - 13:54
Satpas Prototipe Polres Situbondo Tegaskan Layanan Bebas Pungli, Siap Raih Predikat WBBM
Salah satu pemohon SIM saat melakukan cek identifikasi 10 jari di Satpas SIM Polres Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Prototipe Polres Situbondo menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta bebas pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, menuturkan bahwa pelayanan di Satpas SIM telah berjalan sesuai prosedur resmi dengan mengedepankan prinsip Cerdas (Cepat, Efisien, Responsif, Disiplin, Akuntabel, dan Santun).

“Kami pastikan masyarakat mendapat pelayanan SIM secara transparan tanpa ada tambahan biaya di luar ketentuan PP Nomor 76 Tahun 2020,” tegas Nanang, Senin (1/9/2025).

Adapun tarif resmi pembuatan SIM adalah:

SIM A: Rp120 ribu

SIM C: Rp100 ribu

SIM B1-B2 Umum: Rp120 ribu

SIM D-D1: Rp50 ribu

Nanang menambahkan, hadirnya Satpas Prototipe diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.

“Satpas Prototipe Polres Situbondo kini tengah mempersiapkan diri menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebelumnya, Polres Situbondo telah memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ungkapnya.

Kepuasan masyarakat atas pelayanan ini turut disampaikan Joni Bimantara (20), warga Panarukan, yang tengah membuat SIM baru untuk keperluan pekerjaan sebagai kurir.

“Prosesnya jelas, cepat, dan tidak ada pungutan tambahan. Kami merasa lebih tenang dan percaya dengan pelayanan di Satpas SIM Polres Situbondo,” ujarnya puas. (vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow