Satlantas Polres Tulungagung Pasang Papan Himbauan di Tiga Titik Rawan Kecelakaan
AKP Jodi menjelaskan bahwa pemasangan papan himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keamanan berkendara di daerah rawan kecelakaan.
Tulungagung, (afederasi.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung telah memasang papan himbauan sebagai langkah pencegahan kecelakaan di tiga lokasi rawan.
Pemasangan ini dilakukan pada Senin (27/11/2023) di jalan Nasional Desa Pojok Kecamatan Ngantru, jalan Provinsi Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, dan jalan Ki Mangun Sarkoro Desa Beji Kecamatan Boyolangu.
"Kami memasang papan himbauan di titik-titik strategis di daerah rawan kecelakaan," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, S.I.K.
AKP Jodi menjelaskan bahwa pemasangan papan himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keamanan berkendara di daerah rawan kecelakaan.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara," tambahnya.
Diharapkan dengan adanya himbauan di zona-zona rawan, pengguna jalan akan lebih waspada dan taat pada aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.
"Langkah pencegahan ini diharapkan dapat secara signifikan menurunkan angka kecelakaan di wilayah tersebut," tutupnya. (dn)
What's Your Reaction?



