Sasar Pelaku UMKM di Pelosok, DPMPTSP Lamongan Buka Layanan Penerbitan NIB Gratis di Lokasi TMMD

"Kami hadir langsung di tengah masyarakat Desa Tlemang untuk memberikan kemudahan akses perizinan. Melalui layanan jemput bola ini, para pelaku usaha tidak perlu jauh-jauh datang ke pusat kota untuk mengurus legalitasnya. Pendampingan kami lakukan secara langsung dari awal hingga NIB terbit hari ini juga," ujar Dina Ariyani di lokasi kegiatan. Rabu, (15/7/2026).

16 Jul 2026 - 22:06
Sasar Pelaku UMKM di Pelosok, DPMPTSP Lamongan Buka Layanan Penerbitan NIB Gratis di Lokasi TMMD
Bupati Lamongan bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Lamongan, Dina Ariyani, saat menyerahkan lembar Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah selesai diproses secara langsung kepada salah satu pelaku UMKM setempat di sela-sela Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan layanan perizinan hingga ke tingkat desa. Langkah strategis ini diwujudkan dengan hadirnya stan pelayanan perizinan terpadu dalam kegiatan Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 yang dipusatkan di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Kamis, (16/7/2026).

Dalam kegiatan ini, DPMPTSP Lamongan membuka layanan jemput bola berupa konsultasi tatap muka dan fasilitas penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis di lokasi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lamongan, Dina Ariyani, menyatakan bahwa partisipasi dinasnya dalam momentum TMMD ini merupakan bagian dari akselerasi program pemenuhan legalitas usaha di wilayah pelosok yang sering kali menghadapi keterbatasan akses informasi maupun teknologi.

"Kami hadir langsung di tengah masyarakat Desa Tlemang untuk memberikan kemudahan akses perizinan. Melalui layanan jemput bola ini, para pelaku usaha tidak perlu jauh-jauh datang ke pusat kota untuk mengurus legalitasnya. Pendampingan kami lakukan secara langsung dari awal hingga NIB terbit hari ini juga," ujar Dina Ariyani di lokasi kegiatan. Rabu, (15/7/2026).

Dina menegaskan, kepemilikan NIB merupakan fondasi utama bagi pelaku usaha agar dapat naik kelas dan mengakses berbagai fasilitas perkuatan ekonomi dari pemerintah, mulai dari bantuan kemitraan hingga akses permodalan perbankan yang aman.

"Prosesnya kami pastikan mudah, cepat, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kehadiran layanan langsung ini dapat memicu kesadaran hukum yang lebih tinggi, mendorong semakin banyak pelaku UMKM di pelosok Lamongan yang memiliki legalitas resmi, sehingga usaha mereka mampu berkembang secara berkelanjutan mandiri," imbuhnya.

Pelayanan yang proaktif ini mendapat respons positif dari warga setempat. Banyak pelaku usaha rumah tangga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendaftarkan usahanya demi kepastian hukum dan pengembangan pasar yang lebih luas ke depan.

Langkah jemput bola ke desa-desa terpencil seperti di Kecamatan Ngimbang ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menciptakan iklim investasi dan usaha yang inklusif. Prinsipnya, pelayanan publik terbaik adalah pelayanan yang tidak menunggu di balik meja, melainkan hadir lebih dekat dan nyata di tengah pemukiman masyarakat. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow