Komitmen Pemprov DKI Majukan UMKM di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayahnya dengan fokus pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

11 Sep 2023 - 11:22
Komitmen Pemprov DKI Majukan UMKM di Jakarta
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Pj Tim Penggerak (TP) Ketua PKK Mirdiya

Jakarta, (afederasi.com) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayahnya dengan fokus pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, mengajak semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemangku kepentingan ekonomi untuk memperhatikan dan meningkatkan jumlah pelaku UMKM di Jakarta.

Menurut Heru, mendukung produk lokal dan mengkampanyekan penjualannya di berbagai platform e-commerce adalah langkah penting untuk membangun masa depan ekonomi yang kuat dan inklusif. Dia menjelaskan, "Perlu dukungan yang memadai terhadap para pelaku UMKM ini agar mereka dapat mengedepankan kualitas produknya. Hal ini akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung upaya pemulihan kesehatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan."

Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Pertumbuhan UMKM

Salah satu program yang dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong pertumbuhan UMKM adalah program pendampingan sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada tahun 2024. Dalam kerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program ini untuk 3.075 pelaku UMKM binaan JakPreneur.

Ratu Elisabeth Rante Allo, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa program ini terbagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama telah berlangsung dari Mei hingga Juni 2023, dengan jumlah 1.075 Industri Kecil Menengah (IKM) yang menerima sertifikat halal secara simbolis di Balai Kota Jakarta.

"Kemudian, batch dua dan tiga saat ini sedang berjalan sampai November 2023 dengan kuota 2.000 IKM," tambah Ratu.

Jakarta sebagai Model Replikasi Program Sertifikasi Halal

Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal untuk produk makanan dan minuman akan dimulai secara resmi pada 17 Oktober 2024. Untuk memastikan kesuksesan implementasi sertifikasi halal ini, pemerintah daerah di seluruh Indonesia diimbau untuk mencontoh program yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menyambut baik program pendampingan sertifikasi halal yang telah berlangsung sejak tahun 2015. Ia berharap sertifikat halal tidak hanya menjadi bukti kepatuhan produsen terhadap regulasi negara, tetapi juga menjamin keamanan dan kualitas produk bagi konsumen.

Peningkatan Jumlah UMKM yang Memiliki Sertifikat Halal

Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 9.000 UMKM di Jakarta yang memiliki sertifikat halal. Meskipun jumlah ini masih jauh dari total 350.000 UMKM yang tergabung dalam JakPreneur, upaya untuk menyertifikasi UMKM terus dilakukan melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk mal-mal.

Rasa Syukur dari UMKM yang Diberdayakan

Salah satu UMKM yang merasakan manfaat dari program Pemprov DKI adalah Widya Fattah Almis, pemilik usaha aneka sambal kemasan. Dengan dukungan Pemprov DKI melalui program JakPreneur, ia merasa terbantu dalam pengembangan usahanya.

Widya mengungkapkan, "Saat bergabung dengan JakPreneur, saya merasa terbantu. Karena saya dapat pelatihan, agar pengemasan produknya bagus dan menarik, sehingga bisa meningkatkan nilai jual. Selain itu, kami juga dapat pelatihan jualan di media online, supaya jangkauannya lebih luas."

Dengan sertifikat halal yang diperoleh melalui program ini, Widya merasa lebih percaya diri dalam menawarkan produknya kepada konsumen. "Tentu saya sangat senang bisa mendapatkan sertifikat halal. Karena dengan label halal ini, saya jadi percaya diri. Buat menawarkan produk berkualitas, ada jaminan halal," tutur Widya.

Proses pengajuan sertifikat halal juga dijelaskan oleh Widya sebagai proses yang cukup kooperatif dan profesional, dengan durasi sekitar tiga bulan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta atas pendampingan dan dukungan dalam menjalani proses ini. (mg-1/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow