Viral Video Anak Korban Pembunuhan di Ngantru Minta Bantuan Hotman Paris, Ada Apa?
Telah beredar video di media sosial (medsos) instagram yang diunggah oleh dua anak pasangan suami istri (pasutri) korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung

Tulungagung, (afederasi.com) - Telah beredar video di media sosial (medsos) instagram yang diunggah oleh dua anak pasangan suami istri (pasutri) korban pembunuhan di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, yang meminta pengacara kondang Hotman Paris untuk membongkar kasus pembunuhan kedua orangtuanya.
Video dengan durasi 1 menit itu, terungkap permohonan bantuan pendampingan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris yang diungkapkan oleh Gustama dan Nabila. Keduanya merupakan anak dari pasangan Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu.
Pasustri pengusaha kolam renang ini dibunuh oleh Edy Purwanto warga Desa/Kecamatan Ngantru pada 28 Juni 2023 lalu di ruang karaoke keluarga korban.
Dalam video yang beredar itu, Gustama merasa ada kejanggalan dari keterangan pelaku dalam press release di Polres Tulungagung, yang menyebutkan jika ayahnya memiliki hutang pembelian batu akik senilai Rp250 juta pada tahun 2021 dan tidak membayar sama sekali.
"Padahal tidak ada bukti transaksi, saksi, maupun barang bukti batu akik," ungkap Gustama dalam video tersebut.
Dalam video tersebut, Gustama menjelaskan bahwa almarhum ayahnya tidak suka dan tidak tertarik dengan batu akik seperti yang disampaikan tersangka Edi Purwanto ketika press release di Polres Tulungagung.
Kedua anak korban dari pengusaha kolam renang ini mencurigai ada dalang yang menyuruh pelaku untuk membunuh ayah dan ibunya.
"Kami curiga ada dalang yang menyuruh pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Kami memohon agar dibongkar dalang siapa yang menyuruh pelaku melakukan pembunuhan dan apa motif pembunuhan yang sebenarnya terjadi kepada kedua orang tua kami," jelas Gustama.
Gustama menyebut bahwa dia dan adiknya meminta pengacara kondang Hotman Paris dan Tim Hotman 911 agar mendampingi penanganan kasus pembunuhan kedua orang tuanya.
"Supaya kami mendapatkan keadilan yang seadil adilnya terhadap almarhum orang tua kami, terima kasih," pungkasnya.
Video ini rupanya telah diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial, dan sudah dishare hingga ratusan pengguna media sosial.
Beragam komentar dukungan dari nitizen juga membanjiri kolom komentar. @zaskiadhea "Advokat yg stay di Tulungagung Jatim bisa DM saya! Untuk saya hubungkan ke bang Hotman dan saya jadikan tim Hotman 911 di Tulungagung!"
@deanna8770 berdoa "semoga bang hotman bisa membantu kedua anak ini,"
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh EP alias Glowoh (44) warga Dusun Besijan Desa/Kecamatan Ngantru.
Kepada pasangan suami istri (pasutri) yakni Tri Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49) warga Desa/ Kecamatan Ngantru di ruang karaoke keluarga, pada Kamis (29/6/2023) lalu.
Adapun motif pembunuhan tersebut lantaran korban memiliki hutang batu akik seharga Rp 250 juta, yang tak kunjung dibayar kepada pelaku.(dn)
What's Your Reaction?






