Puan Ungkap Peluang Gibran Terbuka Lebar Jadi Cawapres Ganjar!

Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan, mengakui kemungkinan putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden (cawapres) semakin terbuka jika gugatan terkait batasan usia cawapres diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

18 Aug 2023 - 09:28
Puan Ungkap Peluang Gibran Terbuka Lebar Jadi Cawapres Ganjar!
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. [Suara.com/Novian]

Jakarta, (afederasi.com) - Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan, mengakui kemungkinan putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden (cawapres) semakin terbuka jika gugatan terkait batasan usia cawapres diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila aturan minimal usia cawapres di bawah 40 tahun diubah, peluang Gibran untuk mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 menjadi lebih nyata.

"Kita mencermati hal tersebut, kalau emang kemudian di-MK-nya kemudian disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya, bisa saja mas Gibran yang maju," ungkap Puan di Istana Merdeka, Jakarta.

Saat ini, usia Gibran masih 35 tahun. Namun, persyaratan usia cawapres minimal 40 tahun menjadi hambatan bagi partisipasinya dalam Pilpres 2024.

Di dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu tercantum bahwa "Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun".

Namun, ada sejumlah gugatan yang diajukan ke MK untuk menguji validitas pasal tersebut. Paling tidak, terdapat 11 penggugat yang menyuarakan hal serupa. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi salah satu penggugat yang berupaya menurunkan batas usia cawapres dari 40 tahun menjadi minimal 35 tahun.

Sebelumnya, Gibran telah menanggapi gugatan tersebut dengan menyatakan bahwa ia tidak mengikuti perkembangan berita tersebut. Meski demikian, ia meminta agar semua pihak tidak terlalu mencurigai dirinya, terutama terkait gugatan usia cawapres.

"Lebih pas ditujukan kepada yang menggugat. Kemungkinan sing pingin sing gugat (yang ingin yang menggugat). Ojo kabeh dicurigai aku (jangan semua mencurigai saya). Aku kui ora ngopo-ngopo (saya itu tidak ngapa-ngapain)," tegas Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo.

Keputusan MK terkait gugatan usia cawapres ini akan memberikan gambaran mengenai arah langkah politik Gibran dalam Pilpres mendatang, serta potensi bagi calon-calon lain yang ingin turut serta dalam pesta demokrasi. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow