Polres Trenggalek Amankan Balon Udara Diameter 15 Meter
Langkah tegas ini diambil demi menjaga keamanan ruang udara dan objek vital menjelang perayaan tradisi Kupatan di Kabupaten Trenggalek.
Trenggalek, (afederasi.com) – Jajaran Satsamapta Polres Trenggalek bergerak cepat menggagalkan rencana penerbangan sejumlah balon udara liar di wilayah Desa Karangsoko, Jumat (27/3/2026). Langkah tegas ini diambil demi menjaga keamanan ruang udara dan objek vital menjelang perayaan tradisi Kupatan di Kabupaten Trenggalek.
Patroli rutin Harkamtibmas yang menyisir area pemukiman mendapati sekelompok remaja yang tengah bersiap melepas balon udara ke langit. Petugas segera mengintervensi dan menyita seluruh peralatan sebelum balon-balon tersebut sempat mengangkasa.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, melalui Kasatsamapta AKP Siswanto mengonfirmasi bahwa pihaknya mengamankan tiga buah balon udara dengan ukuran yang cukup masif. Selain kerangka balon, polisi juga menyita bahan bakar yang digunakan sebagai pemicu panas.
"Sekitar pukul 09.30 WIB tadi, anggota mengamankan sedikitnya tiga balon udara. Ukurannya bervariasi, mulai dari diameter 1 meter, 8 meter, hingga yang paling besar mencapai 15 meter," ujar AKP Siswanto saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Siswanto menekankan bahwa tradisi menerbangkan balon udara memiliki risiko fatal jika tidak terkendali. Selain ancaman terhadap keselamatan penerbangan komersial, balon-balon ini kerap menjadi pemicu kebakaran hutan maupun pemukiman jika jatuh dalam kondisi api masih menyala.
"Menerbangkan balon udara, apalagi ditambah petasan, sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.
Kekhawatiran pihak kepolisian bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan di lapangan, sempat terjadi insiden balon udara yang jatuh di atap rumah warga di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari beberapa hari lalu. Bahkan, pada hari yang sama, petugas menemukan balon yang tersangkut di menara instalasi listrik.
"Tadi pagi ditemukan balon yang nyangkut di tower listrik. Ini tentu sangat merugikan masyarakat luas karena bisa memicu pemadaman massal atau korsleting," imbuh Siswanto.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, Polres Trenggalek kini memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak PLN. Sosialisasi masif terus dilakukan agar masyarakat memahami bahaya di balik keindahan balon udara tersebut, terutama saat puncak perayaan Kupatan mendatang.(pb/dn)
What's Your Reaction?



