Polres Kediri Gerebek Gudang Miras Berkedok Koperasi Berlian di Ngadiluwih

28 Dec 2022 - 20:00
 0
Polres Kediri Gerebek Gudang Miras Berkedok Koperasi Berlian di Ngadiluwih
Polisi menggerebek sebuah kantor Koperasi berlian yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal atau tanpa ijin, Selasa (27/12/2022). (foto : Humas Polres Kediri).

Kediri, (afederasi.com) - Polisi menggerebek sebuah kantor Koperasi berlian yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) ilegal atau tanpa ijin, Selasa (27/12/2022).

Sebanyak 343 botol diamankan di kantor yang berlokasi di Jalan Ngrancang Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ini. 

Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara mengatakan dalam operasi ini pihaknya bertujuan untuk mengantisipasi adanya peredaran miras menjelang tahun baru 2023.

"Kami terima informasi dari masyarakat jika di gudang tersebut tempat menyimpan miras dan siap edar," ucapnya, Rabu (28/12/2022). 

Saat proses penggerebekan berlangsung, terdapat salah satu supervisor kantor berinisial SLP (30) yang berada di lokasi. Usai dilakukan penyisiran ditemukan 343 botol miras dari berbagai merk. Diantaranya 183 botol Sky Vodka,150 botol Bacardi, dan 11 botol Soju. 

Ratusan miras tersebut tersimpan rapi di dalam kardus di satu ruangan di dalam gudang kantor. 

"Ratusan botol miras itu diduga sebagai stok untuk diedarkan persiapan malam tahun baru. Untuk ratusan miras ini kami amankan," ungkapnya. 

AKP Ridwan menyampaikan, razia ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya pesta miras pada tahun baru dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa akan terus menggelar operasi miras di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. 

"Kami imbau kepada masyarakat agar merayakan tahun baru dengan hal-hal positif dan hindari sesuatu yang melanggar hukum seperti mengkonsumsi miras ataupun narkoba," tandasnya.(sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow