Polisi Situbondo Amankan Mobil Pick Up angkut 1.122 Liter Solar Bersubsidi

Situbondo, (afederasi.com) - Polisi berhasil mengamankan sebuah mobil pick up Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi N 9492 NL yang membawa 1.122 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi pada hari Jumat (31/6/2025).
Mobil pick up tersebut membawa 35 jerigen solar bersubsidi yang akan dikirim ke Paiton, Probolinggo. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Situbondo juga menangkap sopir dan terduga pemiliknya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Dua orang terduga pemilik ribuan liter solar bersubsidi yang diamankan adalah sopir pick up bernama Salehudin (35), dan Muhammad Abdul Aziz (20), keduanya warga Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi warga. Resmob yang sedang melakukan patroli segera menghentikan mobil pick up yang dikemudikan oleh Salehudin.
Saat diinterogasi oleh petugas, M. Aziz, yang diduga sebagai pemilik, mengaku membeli solar bersubsidi tersebut dari seseorang di Kecamatan Besuki dengan harga Rp255 ribu per jerigen. Rencananya, ribuan liter solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Aziz mengaku membeli ribuan liter solar bersubsidi dari seorang warga di Kecamatan Besuki," ujarnya.
Momon juga menambahkan bahwa untuk saat ini, barang bukti beserta sopir dan terduga pemilik telah dibawa ke Mapolres Situbondo.
"Untuk pengembangan kasus, sopir pick up dan terduga pemiliknya masih diminta keterangannya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo," tambahnya. (vya/dn)
What's Your Reaction?






