Polisi Periksa Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Sambijajar, Motif Asmara Terkuak

11 Jan 2026 - 10:10
Polisi Periksa Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Sambijajar, Motif Asmara Terkuak
Petugas pemadam kebakaran ketika melakukan pendinginan dilokasi kebakaran (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) – Polsek Sumbergempol melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran rumah warga di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan kebakaran hebat tersebut.

Kapolsek Sumbergempol, AKP Mohammad Anshori, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial ET (46), warga Kecamatan Ngunut, saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut mengarah pada unsur kesengajaan yang dipicu konflik hubungan pribadi antara pelaku dan pemilik rumah.

“Terduga pelaku mengakui memiliki hubungan asmara dengan korban berinisial HI (41), warga Dusun Sadeng, Desa Sambijajar. Hubungan itu telah berlangsung cukup lama,” ujar AKP Anshori, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, hubungan keduanya dalam beberapa waktu terakhir mengalami keretakan. Perselisihan dipicu sejumlah persoalan, termasuk masalah ekonomi yang dihadapi pelaku. Kondisi tersebut diduga memuncak pada malam sebelum kejadian, saat keduanya sempat berjanji bertemu, namun korban tidak berada di rumah.

Merasa kecewa dan emosi, pelaku kemudian mendatangi rumah korban pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Di lokasi kejadian, pelaku masuk ke halaman rumah dan merusak bagian depan dengan memecahkan kaca jendela.

Tak berhenti di situ, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis bensin ke dalam rumah dan menyulut api menggunakan korek. Api dengan cepat membesar hingga melalap hampir seluruh bangunan rumah korban, dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai lebih dari 90 persen.

Usai kejadian, pelaku tidak melarikan diri dan masih berada di sekitar lokasi. Ia diketahui tidak dapat meninggalkan tempat kejadian karena kunci mobilnya tertinggal serta mengalami luka di bagian tangan akibat terkena pecahan kaca.

“Petugas segera mendatangi lokasi dan terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri. Saat ini kami masih mendalami keterangan yang bersangkutan dan mengumpulkan alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Anshori.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik Henik Istiani (HI) (41), warga Dusun Sadeng, Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Minggu (11/1/2026) dini hari. Insiden ini nyaris berujung tragedi setelah seorang bocah berusia sekitar 10 tahun yang berada sendirian di dalam rumah hampir menjadi korban.

Kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan kepada petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 03.16 WIB oleh Kepala Desa Sambijajar. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera diterjunkan ke lokasi kejadian.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow