Polisi Amankan Dua Warga, Diduga Terlihat Kasus Pengeroyokan di Ngasem Kediri

25 Nov 2022 - 18:31
Polisi Amankan Dua Warga, Diduga Terlihat Kasus Pengeroyokan di Ngasem Kediri
Dua orang pria terduga pelaku pengeroyokan, diamankan di Mapolsek Ngasem, Rabu (23/11/2022) kemarin. (foto : Polsek Ngasem)

Kediri, (afederasi.com) - Unit Reskrim Polsek Ngasem telah meringkus dua orang pria terduga pelaku pengeroyokan, Rabu (23/11/2022) kemarin.

Kedua pria itu berinisial IPA (20) warga Kelurahan Dandangan Kota Kediri dan ES (37) warga Desa Ngrawan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk. 

Keduanya ditangkap di Perum Kandungan Permai blok A-26 Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri tanpa perlawanan.

"Pelaku ini ditangkap Rabu kemarin," kata Kapolsek Ngasem, Iptu Dyan Purwandi, Jumat (25/11/2022). 

Mereka dilaporkan atas kasus pengeroyokan pada CA (41) warga Desa/Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya pada Selasa (22/11/2022) lalu. Saat itu, korban ingin menemui sang istri di Perumahan Kwadungan untuk meminta penjelasan karena merasa dutipu dan diperas.

Belum selesai penjelasan korban, salah satu pelaku, ES yang berada di dalam rumah langsung marah dan menarik korban ke dalam sehingga terjadi cekcok. 

"Korban berdua dengan temannya sedang ingin konfirmasi dan mencari informasi tentang istrinya," jelasnya.

Alhasil dari cekcok tersebut, korban bersama pelaku masuk di dalam rumah dan terjadi pertikaian. ES dibantu IPA langsung mulai memukul korban pada bagian kepala dan badan.

Akibatnya, CA mengalami sejumlah luka memar. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Ngasem.

Sebelumnya sudah dilerai oleh teman korban namun pertikaian tersebut tak terindahkan. Akhirnya dilakukan penangkapan atas laporan perkara pengeroyokan dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 1e KUHPidana.

"Untuk motif dan detailnya masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow