Peracik Serbuk Petasan Asal Jombang Ditangkap, Polisi Sita 22 Kg

Kediri, (afederasi.com) - Satreskrim Polres Kediri mengamankan 22 kilogram bubuk petasan dari satu pelaku asal Kabupaten Jombang. Selain serbuk, Polisi juga menyita sejumlah bahan peracik petasan.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan pemuda berinisial MFF (21) ini ditangkap petugas saat mengantar serbuk bahan petasan di salah satu rumah di Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya jual-beli atau peredaran bahan peledak berupa serbuk petasan, kami amankan satu pemuda yang berasal dari Desa Brangkal, Kecamatan Bandar kedungmulyo, Kabupaten Jombang," kata Ipda Dandy, Rabu (29/3/2023).
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dengan total 22 kilogram serbuk bahan mercon. Barang bukti itu disimpan di jok sepeda motor milik terduga pelaku.
"Kami lanjutkan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati sejumlah bahan seperti putasium florait, 2 kg belerang, 1 buah bak besar, 1 buah ayakan kecil, 1 buah takaran, 1 buah sendok kecil, 8 buah sumbu," paparnya.
Ipda Dandy menyampaikan kepada masyarakat diimbau agar tidak membunyikan petasan selama bulan ramadhan maupun nanti pada saat hari raya Idul Fitri. Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman kondusif.
"Dari keterangan terduga pelaku, ia meracik sendiri. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan karena melanggar Pasal 1 UU RI No 12 Tahun 1951," tandas Ipda Dandy. (sya/dn)
What's Your Reaction?






